MENU TUTUP

ULMWP Lakukan Aksi Tanpa Ijin Kepolisian, Tiga Orang Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:59 WIB / Cholid
ULMWP Lakukan Aksi Tanpa Ijin Kepolisian, Tiga Orang Ditangkap Aksi demo peringatan dan penolakan New York Agreement/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com  – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan ada tiga orang pendemo dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diamankan pihak Kepolisian terkait aksi peringatan dan penolakan New York Agreement di Kota Jayapura, Sabtu (15/8) pagi.

Menurut Kapolresta ketiga orang yang diamankan yakni MG alias Mai (27), AYP (24) dan NP (20) kini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di Mapolsek Abepura.

“Tiga orang yang kami amankan itu dua diantaranya sebagai penangung jawab aksi, sementara satu orangnya dianggap sebagai provokator saat hendak dibubarkan paksa karena tidak mengantongi ijin,” cetusnya.

Kata Kapolresta ada empat lokasi titik kumpul masa yang di bubarkan pihak kepolisian di Kota Jayapura yakni di seputaran Kamkey, Padang Bulan depan Kampung USTJ, Expo Waena dan Dok IX. “Rata-tara kumpul massa berkisaran 20 sampai 30 orang, namun kami berhasil bubarkan dengan memberikan himbauan dan tenggang waktu,” bebernya.

Foto: Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas saat memantau kondisi aksi unjuk rasa yang dilakukan ULMWP/Cholid

Ia pun menjelaskan sempat terjadi perlawanan yang dilakukan oleh sekelompok massa yang hendak di bubarkan, namun hal itu dapat dikendalikan. “Ketika itu kami berikan himbauan tiba-tiba ada lemparan batu maka kami langsung berikan tindakan tegas dengan mengamankan satu orang provokator,” tegasnya.

Hingga sore ini situasi di Kota Jayapura aman kondusif, meski ada beberapa titik masih di jaga aparat gabungan. “Kami masih menempatkan anggota kami di lapangan guna berjaga-jaga agar tidak ada aksi serupa, mengingat aksi yang mereka lakukan tidak memiliki ijin. Bahkan saya sudah tegaskan apabila da aksi maka langsung bubarkan secara paksa,” beber Kapolresta.

Kapolres yang sempat viral di tanah air dengan vocal Rapnya ini pun meminta dengan tegas kepada sekelompok orang untuk tidak melakukan aksi-aksi yang ingin mengumpulkan masa di masa Pendemi saat ini.

“Kami sudah berikan himbauan untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat mengumpulkan orang. Bahkan ketika ada surat permintaan melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang secara otomatis kami tidak berikan ijin, terkecuali audensi demi kepentingan masyarakat,” terang Kapolresta.


BACA JUGA

PMDB Season 2 tahun 2024, Kontribusi Nyata Telkomsel untuk Generasi Muda Papua dan Maluku

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:12 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:32 WIB

Frets James Boray Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:45 WIB

Tokoh Pemuda Intelektual Komoro Ingatkan Masyarakat tidak Saling Berbenturan di Momen Pilkada 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:55 WIB

Tiba di Nabire, Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Damanik Langsung Berikan Arahan Perdana ASN

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:31 WIB
TERKINI

Terjadi Ketidakadilan dan Keanehan Riwayat Jenjang Pendidikan Calon Bupati Kabupaten Sarmi

1 Jam yang lalu

PMDB Season 2 tahun 2024, Kontribusi Nyata Telkomsel untuk Generasi Muda Papua dan Maluku

5 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

5 Jam yang lalu

Frets James Boray Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah

17 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Intelektual Komoro Ingatkan Masyarakat tidak Saling Berbenturan di Momen Pilkada 2024

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com