MENU TUTUP

ULMWP Lakukan Aksi Tanpa Ijin Kepolisian, Tiga Orang Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:59 WIB / Cholid
ULMWP Lakukan Aksi Tanpa Ijin Kepolisian, Tiga Orang Ditangkap Aksi demo peringatan dan penolakan New York Agreement/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com  – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan ada tiga orang pendemo dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diamankan pihak Kepolisian terkait aksi peringatan dan penolakan New York Agreement di Kota Jayapura, Sabtu (15/8) pagi.

Menurut Kapolresta ketiga orang yang diamankan yakni MG alias Mai (27), AYP (24) dan NP (20) kini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di Mapolsek Abepura.

“Tiga orang yang kami amankan itu dua diantaranya sebagai penangung jawab aksi, sementara satu orangnya dianggap sebagai provokator saat hendak dibubarkan paksa karena tidak mengantongi ijin,” cetusnya.

Kata Kapolresta ada empat lokasi titik kumpul masa yang di bubarkan pihak kepolisian di Kota Jayapura yakni di seputaran Kamkey, Padang Bulan depan Kampung USTJ, Expo Waena dan Dok IX. “Rata-tara kumpul massa berkisaran 20 sampai 30 orang, namun kami berhasil bubarkan dengan memberikan himbauan dan tenggang waktu,” bebernya.

Foto: Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas saat memantau kondisi aksi unjuk rasa yang dilakukan ULMWP/Cholid

Ia pun menjelaskan sempat terjadi perlawanan yang dilakukan oleh sekelompok massa yang hendak di bubarkan, namun hal itu dapat dikendalikan. “Ketika itu kami berikan himbauan tiba-tiba ada lemparan batu maka kami langsung berikan tindakan tegas dengan mengamankan satu orang provokator,” tegasnya.

Hingga sore ini situasi di Kota Jayapura aman kondusif, meski ada beberapa titik masih di jaga aparat gabungan. “Kami masih menempatkan anggota kami di lapangan guna berjaga-jaga agar tidak ada aksi serupa, mengingat aksi yang mereka lakukan tidak memiliki ijin. Bahkan saya sudah tegaskan apabila da aksi maka langsung bubarkan secara paksa,” beber Kapolresta.

Kapolres yang sempat viral di tanah air dengan vocal Rapnya ini pun meminta dengan tegas kepada sekelompok orang untuk tidak melakukan aksi-aksi yang ingin mengumpulkan masa di masa Pendemi saat ini.

“Kami sudah berikan himbauan untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat mengumpulkan orang. Bahkan ketika ada surat permintaan melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang secara otomatis kami tidak berikan ijin, terkecuali audensi demi kepentingan masyarakat,” terang Kapolresta.


BACA JUGA

Bupati Yunus Wonda Janji Tertibkan Miras di Kabupaten Jayapura

Senin, 07 April 2025 | 15:05 WIB

Aksi Tutup PT Freeport di Nabire Dibubarkan Aparat Kepolisian

Senin, 07 April 2025 | 10:23 WIB

Aksi Tutup Freeport dan Teriakan Papua Merdeka Nyaring Terdengar

Senin, 07 April 2025 | 09:46 WIB

Seruan Aksi Tutup PT Freeport, Polisi: Tidak Ada Ijin

Minggu, 06 April 2025 | 09:32 WIB

Kasus Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa Jayapura: 2 Pelaku Diamankan, 1 Buron

Sabtu, 05 April 2025 | 06:57 WIB
TERKINI

Ketua Klasis GIDI Wilayah Yamo Serukan Perdamaian di Puncak Jaya

3 Jam yang lalu

Bupati Yunus Wonda Janji Tertibkan Miras di Kabupaten Jayapura

8 Jam yang lalu

Minim Fasilitas Pemadam, Aula Kantor Bupati Dogiyai Ludes Terbakar

9 Jam yang lalu

Aksi Tutup PT Freeport di Nabire Dibubarkan Aparat Kepolisian

12 Jam yang lalu

Aksi Tutup Freeport dan Teriakan Papua Merdeka Nyaring Terdengar

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com