MENU TUTUP

ULMWP Lakukan Aksi Tanpa Ijin Kepolisian, Tiga Orang Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:59 WIB / Cholid
ULMWP Lakukan Aksi Tanpa Ijin Kepolisian, Tiga Orang Ditangkap Aksi demo peringatan dan penolakan New York Agreement/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com  – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan ada tiga orang pendemo dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diamankan pihak Kepolisian terkait aksi peringatan dan penolakan New York Agreement di Kota Jayapura, Sabtu (15/8) pagi.

Menurut Kapolresta ketiga orang yang diamankan yakni MG alias Mai (27), AYP (24) dan NP (20) kini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di Mapolsek Abepura.

“Tiga orang yang kami amankan itu dua diantaranya sebagai penangung jawab aksi, sementara satu orangnya dianggap sebagai provokator saat hendak dibubarkan paksa karena tidak mengantongi ijin,” cetusnya.

Kata Kapolresta ada empat lokasi titik kumpul masa yang di bubarkan pihak kepolisian di Kota Jayapura yakni di seputaran Kamkey, Padang Bulan depan Kampung USTJ, Expo Waena dan Dok IX. “Rata-tara kumpul massa berkisaran 20 sampai 30 orang, namun kami berhasil bubarkan dengan memberikan himbauan dan tenggang waktu,” bebernya.

Foto: Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas saat memantau kondisi aksi unjuk rasa yang dilakukan ULMWP/Cholid

Ia pun menjelaskan sempat terjadi perlawanan yang dilakukan oleh sekelompok massa yang hendak di bubarkan, namun hal itu dapat dikendalikan. “Ketika itu kami berikan himbauan tiba-tiba ada lemparan batu maka kami langsung berikan tindakan tegas dengan mengamankan satu orang provokator,” tegasnya.

Hingga sore ini situasi di Kota Jayapura aman kondusif, meski ada beberapa titik masih di jaga aparat gabungan. “Kami masih menempatkan anggota kami di lapangan guna berjaga-jaga agar tidak ada aksi serupa, mengingat aksi yang mereka lakukan tidak memiliki ijin. Bahkan saya sudah tegaskan apabila da aksi maka langsung bubarkan secara paksa,” beber Kapolresta.

Kapolres yang sempat viral di tanah air dengan vocal Rapnya ini pun meminta dengan tegas kepada sekelompok orang untuk tidak melakukan aksi-aksi yang ingin mengumpulkan masa di masa Pendemi saat ini.

“Kami sudah berikan himbauan untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat mengumpulkan orang. Bahkan ketika ada surat permintaan melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang secara otomatis kami tidak berikan ijin, terkecuali audensi demi kepentingan masyarakat,” terang Kapolresta.


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Jalin Silaturahmi dengan Wartawan di Timika

Senin, 25 Agustus 2025 | 08:16 WIB

Gerak Cepat Pemerataan MBG di Papua

Minggu, 24 Agustus 2025 | 09:41 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Mahasiswa dan Pelajar Minta Kekerasan dan Operasi Militer di Wilayah Puncak Jaya Dihentikan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:22 WIB
TERKINI

Operasi Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Insan Pers di Timika

1 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Jalin Silaturahmi dengan Wartawan di Timika

5 Jam yang lalu
Profil

Mathius Fakhiri, Gubernur Pemenang PSU Provinsi Papua 2025

7 Jam yang lalu

Perwira Brimob Polda Papua Ini Raih Peringkat 5 Kejuaraan Binaraga ASEAN 2025

18 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Posko Internet Merah Putih di Wilayah yang Terdampak Gangguan Layanan 4G dan Indihome

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com