MENU TUTUP

Kajari Biak Numfor Menetapkan Sekretaris KPU Supiori Jadi Tersangka

Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:55 WIB / Cholid
Kajari Biak Numfor Menetapkan Sekretaris KPU Supiori Jadi Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH. Saragih SH. MH/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kejaksaan Negeri Biak Numfor akhirnya menetapkan Sekertaris KPU Supiori sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan Dana KPU Supiori Tahun 2019 senilai Rp.1,7 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Erwin PH Saragih SH. MH ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (25/8) siang membenarkan hal tersebut. "Iya benar kami telah menetapkan NM sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang kami kumpulkan,"bebernya.

Kata Kajari, penetapan tersangka terhadap NM berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri biak nomor : Print-14/T.1.12/Fd.1/08/2020, tanggal 19 Agustus 2020.

Di singgung mengenai nilai kerugian negara, Kajari mengatakan pihaknya masih  berkoordinasi dengan BPKP Papua. "Kami masih berkoordinasi terkait kerugian negara dari total anggaran dana KPU Supiori senilai Rp.1,7 Miliar," cetusnya.

Diakui Kajari biak, meski dengan SDM yang terbatas, tidak membuat Kejari Biak dan jajarannya untuk terus bergerak menyelesaikan kasus kasus yang saat ini tengah di tangani oleh Kejari Biak Numfor.

 


BACA JUGA

Telkom Siapkan Kapal Khusus Perbaikan SKKL SMPCS Kejar Pemulihan Layanan Internet Sorong-Merauke

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Perwira Polres Yapen Gugur Saat Menjalankan Tugas Pengamanan PSU Papua

Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:17 WIB

KPU Papua Gelar Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PSU Pilgub

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 20:19 WIB

Logistik PSU Pilgub Papua Tiba di Jayapura, Ada 772.695 Surat Suara untuk 2.010 TPS

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:24 WIB

Liga 1 Berakhir, Yan Mandenas dan Jimmy Kapissa Sepakat Kembalikan PSBS ke Masyarakat Biak Numfor

Senin, 26 Mei 2025 | 20:30 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

8 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

14 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

16 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

17 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com