MENU TUTUP

Kajari Biak Numfor Menetapkan Sekretaris KPU Supiori Jadi Tersangka

Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:55 WIB / Cholid
Kajari Biak Numfor Menetapkan Sekretaris KPU Supiori Jadi Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH. Saragih SH. MH/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kejaksaan Negeri Biak Numfor akhirnya menetapkan Sekertaris KPU Supiori sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan Dana KPU Supiori Tahun 2019 senilai Rp.1,7 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Erwin PH Saragih SH. MH ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (25/8) siang membenarkan hal tersebut. "Iya benar kami telah menetapkan NM sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang kami kumpulkan,"bebernya.

Kata Kajari, penetapan tersangka terhadap NM berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri biak nomor : Print-14/T.1.12/Fd.1/08/2020, tanggal 19 Agustus 2020.

Di singgung mengenai nilai kerugian negara, Kajari mengatakan pihaknya masih  berkoordinasi dengan BPKP Papua. "Kami masih berkoordinasi terkait kerugian negara dari total anggaran dana KPU Supiori senilai Rp.1,7 Miliar," cetusnya.

Diakui Kajari biak, meski dengan SDM yang terbatas, tidak membuat Kejari Biak dan jajarannya untuk terus bergerak menyelesaikan kasus kasus yang saat ini tengah di tangani oleh Kejari Biak Numfor.

 


BACA JUGA

Logistik PSU Pilgub Papua Tiba di Jayapura, Ada 772.695 Surat Suara untuk 2.010 TPS

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:24 WIB

Liga 1 Berakhir, Yan Mandenas dan Jimmy Kapissa Sepakat Kembalikan PSBS ke Masyarakat Biak Numfor

Senin, 26 Mei 2025 | 20:30 WIB
KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Jubir MARIYO Ingatkan KPU Jangan Ulangi Kesalahan yang sama di PSU Pilgub Papua

Senin, 24 Maret 2025 | 19:52 WIB

Oknum Penyelenggara KPU Papua Diduga Terima Suap Rp1 Miliar dari Salah Satu Cawagub

Minggu, 23 Maret 2025 | 03:26 WIB
TERKINI

Plh Sekda Puncak Jaya Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Komitmen ASN Jalankan Tugas

8 Jam yang lalu

UMKM Kopi Papua Bukukan Business Matching di Yogyakarta dan Pelajari Strategi Perluasan Pasar Nasional dan Global

8 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

13 Jam yang lalu

Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Menyelamatkan Warga Sipil Saat Percobaan Aksi Pembacokan Oleh OTK

13 Jam yang lalu

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com