MENU TUTUP

Kajari Biak Numfor Menetapkan Sekretaris KPU Supiori Jadi Tersangka

Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:55 WIB / Cholid
Kajari Biak Numfor Menetapkan Sekretaris KPU Supiori Jadi Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH. Saragih SH. MH/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kejaksaan Negeri Biak Numfor akhirnya menetapkan Sekertaris KPU Supiori sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan Dana KPU Supiori Tahun 2019 senilai Rp.1,7 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Erwin PH Saragih SH. MH ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (25/8) siang membenarkan hal tersebut. "Iya benar kami telah menetapkan NM sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang kami kumpulkan,"bebernya.

Kata Kajari, penetapan tersangka terhadap NM berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri biak nomor : Print-14/T.1.12/Fd.1/08/2020, tanggal 19 Agustus 2020.

Di singgung mengenai nilai kerugian negara, Kajari mengatakan pihaknya masih  berkoordinasi dengan BPKP Papua. "Kami masih berkoordinasi terkait kerugian negara dari total anggaran dana KPU Supiori senilai Rp.1,7 Miliar," cetusnya.

Diakui Kajari biak, meski dengan SDM yang terbatas, tidak membuat Kejari Biak dan jajarannya untuk terus bergerak menyelesaikan kasus kasus yang saat ini tengah di tangani oleh Kejari Biak Numfor.

 


BACA JUGA

KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Jubir MARIYO Ingatkan KPU Jangan Ulangi Kesalahan yang sama di PSU Pilgub Papua

Senin, 24 Maret 2025 | 19:52 WIB

Oknum Penyelenggara KPU Papua Diduga Terima Suap Rp1 Miliar dari Salah Satu Cawagub

Minggu, 23 Maret 2025 | 03:26 WIB

LMA Biak Dukung Program Ketahanan Pangan TMMD Biak

Senin, 10 Maret 2025 | 09:21 WIB

Dewan Adat Sebut TMMD Kontribusi Nyata Bangun Warga Kampung

Senin, 10 Maret 2025 | 09:17 WIB
TERKINI

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

8 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

10 Jam yang lalu

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

11 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Damai Cartenz-2025

12 Jam yang lalu

Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com