MENU TUTUP

Hak Perempuan ‘Dikebiri’, 14 Kursi Otsus Tidak Mengakomodir Perempuan  

Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:05 WIB / Cholid
Hak Perempuan ‘Dikebiri’, 14 Kursi Otsus Tidak Mengakomodir Perempuan   Ketua Pemuda Katolik Komda Papua, Alfonsa Jumkon Wayap/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus - Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Alfonsa Jumkon Wayap menyayangkan, hasil keputusan 14 kursi jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2020-2024, tidak ada perwakilan perempuan di Dewan Perwakiran Daerah Papua

Alfonsa Jumkon Wayap menilai ada diskriminasi terhadap perempuan. Padahal menurut Alfonsa, perempuan punyak hak politik,14 kursi bukan hanya untuk laki-laki saja.

“Sudah jelas-jelas itu diatur dalam Perdasus Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 3 ayat 2 yaitu dengan memperhatikan keterwakilan perempuan dari setiap daerah pengakatan. Komda melihat keputusan tidak sejalan dengan pasal di atas. Ia menambahkan bahwa hak perempuan seakan dikebiri. Hak perempuan dibungkam dan tidak ada ruang bagi perempuan.

“Dari sekian perempuan yang terseleksi pada akhirnya perempuan Papua tidak mendapat ruang di jalur 14 kursi pengakatan untuk periode 2020- 2024. Jangan karena kepentingan semata, terjadi pengabaian atas hak Sipol perempuan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Papua. Perjuangan panjang Orang Asli Papua(OAP)termasuk perempuan didalamnya untuk memiliki keterwakilan dalam parlemen dan itu telah membuahkan hasil,”tandasnya kepada wartaplus.com, Kamis (27/8).

Dikatakan, dirina ingat persis, ditetapkannya Perdasus Nomor 6 Tahun 2014 pada tanggal 21 Agustus 2014 melalui sidang Paripurna yang diikuti 56 wakil rakyat.” Namun, kini peran perempuan tidak diberi ruang,”ujar Alfonsa.*


BACA JUGA

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

Jumat, 19 April 2024 | 17:51 WIB

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

Kamis, 18 April 2024 | 18:59 WIB

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

Kamis, 18 April 2024 | 18:48 WIB

Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

Kamis, 18 April 2024 | 04:58 WIB

Seorang Anggota Polres Yahukimo Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

Selasa, 16 April 2024 | 20:07 WIB
TERKINI

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

1 Hari yang lalu

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

2 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

2 Hari yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

2 Hari yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com