MENU TUTUP

Polres Jayawijaya Mediasi Kasus Pembunuhan Secara Adat

Selasa, 08 September 2020 | 20:34 WIB / Andi Riri
Polres Jayawijaya Mediasi Kasus Pembunuhan Secara Adat Polres Jayawijaya mediasi kasus pembunuhan suami terhadap istri yang berujung bentrok antar warga/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com – Satuan Binmas Polres Jayawijaya melakukan mediasi penyelesaian secara adat kasus pembunuhan antara suami istri yang dilaksanakan di Mapolres Jayawijaya, Selasa (8/9).

Kasus pembunuhan dari oleh suami terhadap istrinya ini terjadi pada Juli 2020. Pelaku berinisial AG (suamin) nekat membunuh istrinya Yebenamuke Nirigi di Jalan Sanger Wamena.

Kasat Binmas Polres Jayawijaya AKP Harbani Paruki, S.Sos menyatakan, dari hasil pertemuan antara kedua keluarga sepakat untuk diselesaikan secara adat dengan pembayaran denda berupa uang dan hewan ternak. 

"Rencananya akan diserahkan pada hari senin 08 Februari 2021 di FKPM Polres Jayawijaya," ungkap Harbani.

Untuk mengikat kesepakatan kedua pihak tidak melakukan tindakan saling membalas/perang suku, maka Polisi membuatkan surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua pihak dan saksi.

"Kami selaku pihak keamanan meminta kepada semua untuk mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah pandemi covid 19 saat ini," serunya . 

Harbani menambahkan, menjadi tanggungjawab bersama semua masyarakat untuk menjaga Kamtibmas serta mendukung kebijakan pemerintah dengan 3M+1T yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak berkerumun. 

"Semoga kita tetap sehat dan selalu memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kita semua terhindar dari virus tersebut," ucapnya.**

 


BACA JUGA

Satu Personil Polres Yahukimo Tewas Diserang OTK, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 16 April 2024 | 18:58 WIB

Seorang PNS di Yahukimo Tewas Ditikam OTK

Kamis, 04 April 2024 | 19:12 WIB

Jhonsep Salempang Dianiaya OTK Hingga Tewas di Yahukimo

Minggu, 31 Maret 2024 | 18:54 WIB

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Laka Tunggal di Distrik Piramid, 2 Orang meninggal Dunia dan 14 Luka

Kamis, 25 Januari 2024 | 18:50 WIB
TERKINI

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

9 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

14 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

15 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

17 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com