MENU TUTUP

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:28 WIB / Andi Riri
Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura Tersangka AS (39) dihadirkan dalam konferensi pers Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, Senin (07/07/2025) di Mapolresta Jayapura/dok.Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com – Tim Opsnal gabungan Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan Amril Sidik (29) pemilik laundry yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) dengan profesi sebagai seorang Guru di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Jayapura yang ditemukan tewas di rukonya bertempat di Jalan Gerilyawan, Abepura, pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu.

‎Dua Pelaku pasangan suami isteri yang dibekuk di Pelabuhan Jayapura pada Jumat (4/7) masing-masing berinisial AS (39) dan LT (29) istrinya yang merupakan karyawan dari usaha laundry milik korban.

‎Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A Maclarimboen menjelaskan bahwa insiden tragis ini bermula saat korban Amril datang ke ruko laundry miliknya untuk melakukan kontrol usaha. Setibanya di lokasi, tersangka AS, suami dari LT (karyawan laundry korban), mengikuti Amril ke bagian belakang ruko.

‎Tanpa peringatan, pelaku AS langsung mengambil balok kayu berukuran sekitar 1 meter dan memukulkannya berulang kali ke bagian belakang kepala dan tubuh korban hingga tersungkur tak berdaya.

‎"Melihat Amril kesakitan, AS kemudian mengambil tali plastik dan meminta istrinya, LT untuk mengambil lakban cokelat. Dengan bantuan LT, AS mengikat tangan, tubuh, dan kaki korban gunakan tali, kemudian menutup mulut korban menggunakan lakban," ucap Kapolresta Kombes Pol Fredrickus yang dalam konferensi pers didampingi didampingi Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi dan Kanit Opsnal Ipda M.Zen Fahrurozi Ikhsan.

‎"Usai melakukan perbuatan tindak pidananya tersebut, kedua tersangka langsung meninggalkan TKP. Mereka membawa mobil Daihatsu Ayla merah milik korban, serta sejumlah barang berharga korban lainnya berupa 1 unit HP iPhone 15 hitam, 1 unit tablet Hanzong, dan 1 unit laptop Lenovo," jelas Kapolresta melengkapi kronologis kejadian.

‎Untuk menghilangkan jejak, AS membuang HP korban di Jalan Raya Kelapa Dua Entrop dan memarkirkan mobil korban di salah satu rumah ibadah diseputaran Bucen Entrop. Pasangan suami istri ini kemudian berusaha melarikan diri dari Kota Jayapura melalui jalur laut.



‎Lebih lanjut kata Kombes Pol Fredrickus, untuk motif dan modus Operandi Pelaku, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, motif pembunuhan ini adalah kekesalan AS terhadap korban yang tidak meminjamkan uang untuk kebutuhan sehari-hari karyawannya tersebut. Emosi yang memuncak membuat AS merencanakan pembunuhan ini dengan dibantu oleh istrinya.

‎"Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memukul kepala dan bagian tubuh korban menggunakan balok kayu secara berulang kali, yang mengakibatkan tulang tengkorak belakang korban hancur dan pendarahan hebat. Setelah itu, pelaku mengikat tubuh korban dengan tali dan menutup mulutnya dengan lakban agar korban tidak dapat meminta pertolongan, hingga akhirnya korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya," ungkap Kapolresta.

‎Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian dan kedua tersangka, yaitu satu unit mobil Daihatsu Ayla merah PA 1695 RL, satu unit HP iPhone 15 hitam, satu unit tablet Hanzong, satu unit laptop Lenovo, satu buah balok kayu ukuran 35 cm, satu utas tali plastik berwarna biru, dan satu lembar lakban berwarna cokelat.

‎Atas perbuatannya, AS dan LT disangkakan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.**


BACA JUGA

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita di Jayapura Berhasil Digagalkan Polisi

Selasa, 04 November 2025 | 14:41 WIB

Seorang WNA asal PNG Tewas Dikeroyok di Jayapura, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Minggu, 02 November 2025 | 21:08 WIB

ULMWP: Tragis Pembunuhan dan Pembantaian 15 Orang West Papua di Intan Jaya

Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:35 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:21 WIB

Seorang Pria Meregang Nyawa Usai Dianiaya Teman Perempuannya saat Pesta Miras

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 19:06 WIB
TERKINI

Tim Audit Investigasi Itwasda Polda Papua Laksanakan Pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara

3 Jam yang lalu

Hadiri Livin' Fest 2025, Gubernur Fakhiri Minta Libatkan UMKM Mama Papua

3 Jam yang lalu

Tangan Muda Papua Menyentuh yang Tak Tersentuh: Misi 3 Minggu Lawan Skabies di Pedalaman Pegunungan

4 Jam yang lalu

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tambah Suplai 3.5 Juta Liter Solar Subsidi di Papua Selatan

19 Jam yang lalu

FGD Strategis Pasca-Pemilukada Yahukimo: Bupati Didimus Yahuli Tekankan Persaudaraan dan Kekeluargaan di Atas Segalanya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com