MENU TUTUP

Kasus TNI Versus Polri di Mamberamo Raya, Terus Dipantau Komnas HAM

Selasa, 15 September 2020 | 20:06 WIB / Cholid
Kasus TNI Versus Polri  di Mamberamo Raya, Terus Dipantau Komnas HAM Cap : Kepala Kantor Komnas HAM Papua, Frits Ramandey/wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com - Hingga saat ini kasus penyerangan yang dilakukan oknum anggota TNI dari Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad, terhadap beberapa personil Polres Mamberamo Raya, masih terus berjalan. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Komnas HAM Papua, Frits Ramandey ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9) sore.

Menurutnya kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Mamberamo Raya kini dalam tahap pemberkasan oleh Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih.

“Kami tadi baru bertemu dengan Pomdan kasus ini dipisahkan dimana untuk kasus penganiaan pada 11 April 2020 pemberkasannya sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. Sedangkan untuk kasus penembakan hingga tewasnya tiga anggota Polres Mamberamo Raya masih dalam proses pemberkasan,”ujarnya.

Frits pun menegaskan bahwa, pihak Pomdam harus segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas, apalagi kasus tersebut sudah terjadi pada April lalu, namun hingga kini masih dalam proses pemberkasan.

“Sampai saat ini sudah memasuki bulan ketujuh tapi masih proses pemberkasan. Kami minta untuk dituntaskan sesegera mungkin, apalagi di Mamberamo Raya nantinya akan dilaksanakan pilkada serentak,” katanya.

Dikatakan, pihaknya menilai bahwa ada kesanggupan dari pihak Pomdam Cenderawasih untuk menyelesaikan seluruh proses pemberkasan pada September, dan akan dilimpahkan ke Oditur Militer. “Tadi ada penegasan seperti itu dari Pomdam,” ujarnya.

Sekadar diketahui, kasus penembakan di Mamberamo Raya tersebut menewaskan Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Yosias Dibangga, dan Briptu Alexander Ndun dan dua korban luka yaitu Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien.

"Prinsipnya bagi kami kejadian tersebut cukup disesali. Kami prihatin dan sayangkan, tetapi semua sudah terjadi, namun proses (hukum) harus tetap jalan. Kami punya protap masing-masing, yang penting langkah utama adalah menyelamatkan dulu korban yang terluka dan menangani yang meninggal dunia," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw belum lama ini.

Sementara Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Herman Asaribab, mengaku pihaknya siap menindak tegas prajuritnya bila terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Atas peristiwa ini, kami (TNI) tidak akan diam. Kami akan segera mengambil langkah, tim investigasi sudah turun, kemudian apa-apa yang sudah terjadi di lapangan karena ini miss komunikasi, tetapi bukan berarti selesai," kata Asaribab.

 


BACA JUGA

Belum Sepakat Pembagian Sistem Noken, Dua Kelompok Warga di Nduga Kembali Bentrok

Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:01 WIB

Kesulitan Biaya Pengobatan, Seorang Balita Penderita Tumor di Papua Meninggal Dunia

Kamis, 29 Februari 2024 | 09:18 WIB

Logistik Terlambat, Bawaslu Mamberamo Raya Rekomendasikan Pemilu Susulan di 4 Distrik

Rabu, 14 Februari 2024 | 18:16 WIB

Bentrok Antar Warga di Wamena, Empat Orang Terluka

Jumat, 08 Desember 2023 | 21:04 WIB

Pembangunan Ruas Jalan 'Berbau' Korupsi di Mamberamo Raya

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:28 WIB
TERKINI

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

5 Jam yang lalu

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

1 Hari yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

1 Hari yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com