MENU TUTUP

Kasus TNI Versus Polri di Mamberamo Raya, Terus Dipantau Komnas HAM

Selasa, 15 September 2020 | 20:06 WIB / Cholid
Kasus TNI Versus Polri  di Mamberamo Raya, Terus Dipantau Komnas HAM Cap : Kepala Kantor Komnas HAM Papua, Frits Ramandey/wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com - Hingga saat ini kasus penyerangan yang dilakukan oknum anggota TNI dari Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad, terhadap beberapa personil Polres Mamberamo Raya, masih terus berjalan. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Komnas HAM Papua, Frits Ramandey ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9) sore.

Menurutnya kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Mamberamo Raya kini dalam tahap pemberkasan oleh Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih.

“Kami tadi baru bertemu dengan Pomdan kasus ini dipisahkan dimana untuk kasus penganiaan pada 11 April 2020 pemberkasannya sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. Sedangkan untuk kasus penembakan hingga tewasnya tiga anggota Polres Mamberamo Raya masih dalam proses pemberkasan,”ujarnya.

Frits pun menegaskan bahwa, pihak Pomdam harus segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas, apalagi kasus tersebut sudah terjadi pada April lalu, namun hingga kini masih dalam proses pemberkasan.

“Sampai saat ini sudah memasuki bulan ketujuh tapi masih proses pemberkasan. Kami minta untuk dituntaskan sesegera mungkin, apalagi di Mamberamo Raya nantinya akan dilaksanakan pilkada serentak,” katanya.

Dikatakan, pihaknya menilai bahwa ada kesanggupan dari pihak Pomdam Cenderawasih untuk menyelesaikan seluruh proses pemberkasan pada September, dan akan dilimpahkan ke Oditur Militer. “Tadi ada penegasan seperti itu dari Pomdam,” ujarnya.

Sekadar diketahui, kasus penembakan di Mamberamo Raya tersebut menewaskan Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Yosias Dibangga, dan Briptu Alexander Ndun dan dua korban luka yaitu Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien.

"Prinsipnya bagi kami kejadian tersebut cukup disesali. Kami prihatin dan sayangkan, tetapi semua sudah terjadi, namun proses (hukum) harus tetap jalan. Kami punya protap masing-masing, yang penting langkah utama adalah menyelamatkan dulu korban yang terluka dan menangani yang meninggal dunia," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw belum lama ini.

Sementara Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Herman Asaribab, mengaku pihaknya siap menindak tegas prajuritnya bila terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Atas peristiwa ini, kami (TNI) tidak akan diam. Kami akan segera mengambil langkah, tim investigasi sudah turun, kemudian apa-apa yang sudah terjadi di lapangan karena ini miss komunikasi, tetapi bukan berarti selesai," kata Asaribab.

 


BACA JUGA

Yakobus Basutey Bongkar Masalah SK Ganda Golkar: Jangan Matikan Suara Kader Daerah!

Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:00 WIB

Cerita Personil Polres Mambra Lalui Medan Sulit, Demi Amankan Kotak Suara PSU Pilgub Papua

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Cegah Bentrokan, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Berhasil Redam Keributan Dua Kelompok Jemaat Gereja 

Minggu, 13 Juli 2025 | 18:19 WIB

Karantina Papua Periksa 10 Ekor Sapi Kurban Tujuan Mamberamo Raya

Rabu, 28 Mei 2025 | 07:08 WIB
Konflik Sesama Warga

Ops Damai Cartenz-2025 Ungkap Bentrokan Pilkada Ratusan Warga Kena Panah dan 12 Meninggal

Sabtu, 05 April 2025 | 14:10 WIB
TERKINI

Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Pupuk Indonesia Hadirkan Langkah Nyata Dukung Swasembada Pangan

1 Jam yang lalu

Bikin Gerakan Tambahan, Salah Satu SPBU di Kota Jayapura Dikenakan Sanksi

4 Jam yang lalu

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

9 Jam yang lalu

20 Hari Operasi Sikat Cartenz II, Polda Papua Tetapkan 37 Tersangka, dan Amankan Puluhan Motor

17 Jam yang lalu

Apel Perdana Gubernur Fakhiri, Instruksikan TPP ASN Segera Dicairkan

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com