Sebanyak 17 Pasangan Ikut Nikah Massal di Puncak Jaya
MULIA, wartaplus.com - Ratusan orang memadati halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Puncak Jaya, Rabu (16/9) pekan lalu, yang tengah menggelar pencatatan nikah massal bagi 17 pasangan. Keluarga yang berbahagia itu ikut mendampingi calon pasangan suami - istri yang telah menikah secara agama ini guna mendapatkan pengakuan dari negara. Nikah massal merupakan bagian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Puncak Jaya.
Sekretaris Disdukcapil Puncak Jaya, Supardi menjelaskan, sasaran kegiatan diutamakan kepada penduduk Kabupaten Puncak Jaya yang pernikahannya sudah sah menurut agama, namun belum dilakukan pencatatan pada Dinas Dukcapil demi tertib administrasi kependudukan di wilayahnya.
“Program nikah massal digelar tahun ini untuk memfasilitasi pasangan suami istri yang hingga saat ini belum mendaftarkan pernikahan dalam sistem administrasi kependudukan negara," ungkapnya
Supardi menyebut, ada 20 pasangan yang terdaftar mengikuti nikah massal ini, namun pasangan yang hadir hanya 17 pasang saja. Hal ini karena keterlambatan beberapa pasangan.
"Pasangan yang mengikuti kegiatan nikah massal hari ini akan menerima dokumen kependudukan yaitu kutipan akta nikah secara gratis sebagai bukti secara hukum negara telah terdaftar administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” jelasSupardi.
Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut sampai ke distrik - distrik yang ada di Kabupaten Puncak Jaya melihat akta nikah yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Puncak Jaya sangat penting untuk pengurusan dokumen di antaranya, akta kelahiran anak dari hasil pernikahan, Kartu Tanda Penduduk, Kartu keluarga, dsb.
"Program ini akan terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan sah serta tercatat dengan baik," katanya
Kebahagiaan turut dirasakan oleh pasangan Metiles Telenggen dan Yokitina Wonda yang juga ikut serta dalam kegiatan nikah massal tersebut, Metiles mengungkapkan bahwa ia dan sang istri telah bersama selama 12 tahun, namun hari ini adalah pertama kalinya ia mengikuti nikah massal untuk pencatatan sipil secara sah dimata negara.(Adv)