MENU TUTUP

Senin Mendatang, Masuk Puncak Wajib Tes PCR

Jumat, 25 September 2020 | 18:49 WIB / Cholid
Senin Mendatang, Masuk Puncak Wajib Tes PCR Bupati Puncak Papua Willem Wandik saat menghadiri acara sosialiasi pencegahan covid-19, di Aula Negelar, Ilaga, Kabupaten Puncak Papua/Istimewa

PUNCAK,wartaplus.com - Pemerintah Kabupaten Puncak, melalui SKP Bupati nomor 440/194 tentang pencegahan, pengendalian dan penanganan Covid-19, akan memberlakukan wajib uji tes reverse transcription-polymerase chain Reation (RT-PCR) kepada semua warga yang hendak memasuki Kabupaten Puncak pada Senin 28 Senin September 2020 mendatang.

Bupati Kabupaten Puncak Willem Wandik menjelaskan kewajiban uji tes reverse transcription-polymerase chain Reation (RT-PCR) guna pencegahan penyebaran Covid-19 mengingat sejauh ini Kabupaten Puncak masih zona hijau.

“Ini memang terpaksa kami lakukan karena tingkat penularan Covid-19 di Provinsi Papua, makin tinggi dan mengkuatirkan, ternyata hasil penelitian epidemilogi, semua ini hampir berasal dari pelaku perjalanan, sehingga mau tidak mau kita perlu lakukan langkah pencegahan membatasi orang masuk keluar ke Kabupaten Puncak,” ungkap Bupati Puncak Papua Willem Wandik, usai menghadiri acara sosialisasi, Jumat (25/9) siang.

Ia pun menerangkan sejak di berlakukannya new normal sejak 12 September 2020 lalu arus lalu keluar masuknya warga di Kabupaten Puncak 1,392 orang tentunya membawa kekuatiran yang begitu tinggi, disaat kondisi pendemi Covid-19.

“Kita lakukan ini semata-mata demi kepentingan kemanusiaan menyelamatkan rakyat Kabupaten Puncak, terhindar dari virus berbahaya ini, sebab saya kuatirkan jika sampai ada  warganya yang terkena Covid-19, maka sudah pasti tingkat kecepatan menularkan ke warga masyarakat yang lain akan lebih cepat, karena kondisi social budaya, adat istiadat masyarakat disini,sehingga rakyat perlu pahami ini langkah dari pemkab Puncak untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,”katanya.*

Kata Wandik tim gugus tugas pencegahan Covid-19 di Kabupaten Puncak Papua juga akan menerapkan prosedur ketat bagi penumpang yang masuk ke Puncak,dimana penumpang harus menunjukan surat pemeriksaan PCR atau sweb, yang berlaku hanya 7 hari, sementara bagi warga masyarakat yang ingin keluar dari Kabupaten Puncak, akan dikeluarkan surat keterangan uji rapit tes dengan hasil non reaktif dari Tim Gugus Tugas Covid-19 hanya berlaku 3 hari saja, setelah lewat hari tersebut, wajib melakukan tes ulang.

Meski begitu lanjut Wandik, himbuan ini dikecualikan untuk logistik dan bahan pokok,bahan bakar, logistik kesehatan dan obat-oabatan, tenaga medis dan evakuas pasien rujukan,sector perbankan,emergency keamanan dan kegiatan kepentingan kedinasan yang penting dan mendesak, dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan dengan persetujuan Bupati, dengan melampirkan dokumen berupa surat tugas yang ditandatangi oleh pemimpin instansi

"Untuk itu, saya himbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan untuk tidak usah sudah naik ke Ilaga, terkecuali jika ada kepentingan yang urgen sekali, dengan memperlihatan surat bebas Covid-19 atau surat tes PCR atau swab,”harapnya.*


BACA JUGA

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

Minggu, 18 Mei 2025 | 18:17 WIB

Dari Pantai Hecnuk ke Muara Tami, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Tunjukkan Wajah Humanis Polri

Minggu, 18 Mei 2025 | 17:58 WIB

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:10 WIB

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:11 WIB

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:31 WIB
TERKINI

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

15 Jam yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

15 Jam yang lalu

Dari Pantai Hecnuk ke Muara Tami, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Tunjukkan Wajah Humanis Polri

16 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Lumpuhkan Dua KKB Pelaku Pembunuhan Josep Agus Lepa

22 Jam yang lalu

Syukuran HUT ke-62 Kodam Cenderawasih Digelar Sederhana Namun Meriah

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com