Bupati Puncak Bantah Tudingan Pemangkasan APDB 35 Persen Untuk Penanganan Covid-19
PUNCAK,wartaplus.com – Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik,SE,M.Si membantah tudingan yang menganggap pemangkasan 35 persen dari APBD diperuntukan untuk pembiayaan tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Puncak.
Sementara pada kenyataanya Kata Bupati dana yang disiapkan hanya sedikit untuk mempersiapkan fasilitas guna penanganan dan pencegahan covid-19 terutama di pintu-pintu masuk penerbangan di Kabupaten Puncak.
“Kita di Puncak ini zona hijau, jadi kita mau keluarkan uang besar kan tidak mungkin tidak ada pasien covid di sini, yang sebenarnya adalah kita siapkan uang sedikit saja, kami pakai untuk tim covid pembiayaan alat pencegahan termaksdu biaya sosialisasi ke masyarakat, serta pemberian bantuan social,” Tegasnya.
Terkait dengan bantuan dari pemerintah Provinsi, Lanjut Wandik uang senilai Rp.2 miliar yang diberikan dipergunakan untuk pengadaan mobil ambulance dalam penanganan covid-19.
“Uang bantuan itu kami peruntuhkan untuk pengadaan mobil ambulance, bahkan laporan pertanggung jawabannya jelas ada, tidak ada unsur lainnya yang dianggap negative oleh masyarakat,” tegasnya. Ia pun berharap kepada masyarakat Puncak untuk tidak mudah dan percaya terkait dengan isu profokasi yang dapat memecah belahkan persatuan di Kabupaten Puncak yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Terkait dengan pemangkasan anggaran sebesar 35 persen oleh pemerintah pusat, Kata Bupati bukan hanya terjadi di Kabupaten Puncak, melainkan semua Kabupaten Kota bahkan Provinsi pun merasakan hal serupa.