Diklat Prajabatan CPNS Formasi 2013 Puncak Jaya Diupayakan Tahun Ini
MULIA, wartaplus.com - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya sampai saat ini belum melaksanakan Diklat Prajabatan CPNS formasi 2013 karena pandemi Covid-19.
Ini disampaikan Plh. Sekda Puncak Jaya, Mulyadi, S.Sos, M.AP, M.KP saat memimpin apel gabungan ASN, Instansi Vertikal, CPNS, Tenaga Honorer, dan Ormas dilingkungan Pemda Puncak Jaya, Senin (5/10) lalu.
Mulyadi menegaskan, sampai saat pihak pemerintah kabupaten masih tetap memperjuangkan agar diklat tersebut dapat dilaksanakant, karena itu menjadi prioritas utama.
"Pandemi covid-19 ini menyebabkan semua rencana kita tidak terwujud. Kendati terjadi penundaan, Bupati tetap berkomitmen bahwa prajabatan tetap dilaksanakan ditahun ini. Komitmen beliau diwujudkan dalam tataran tindakan nyata yaitu koordinasi dan konsultasi kepada para pemangku kepentingan,” tegas Mulyadi.
Ia mengaku, aspirasi para CPNS juga sudah dipertimbangkan salah satunya aspirasi untuk meminta dibagikan SK PNS langsung dengan alasan apapun tanpa melalui Diklat.
Namun hal itu tidak bisa dipenuhi karena akan melanggar aturan kepegawaian.
"Fasilitas mulai dari penyerahan SK Formasi K2 yang sudah seharusnya ditutup, pengumuman formasi 2018 yang berjalan aman sampai kunjungan langsung kepala BKN, fasilitas itu sepatutnya disyukuri di tengah persoalan kepegawaian di daerah lain yang sudah memanas sampai berujung anarkis," kata Mulyadi.
Menurutnya, harus ada kedewasaan masyarakat dan aparatur pemerintahan dalam menyikapi persoalan kepegawaian dengan bijak dan komunikatif bukan dengan pendekatan emosional.
"Kita sudah siap namun berbagai pertimbangan masih menjadi perhatian serius,," imbuhnya
Di kesempatan itu, Mulyadi juga membantah tudingan pembiaran oleh pemda. Menurutnya segala upaya mulai rencana, fasilitas, koordinasi dan konsultasi sudah dilakukan, seperti pembukaan masa relaksasi khusus bagi CPNS yang akan ikut diklat dan urus berkas sampai tim turun ke Jayapura.
"Apakah widiaswara siap untuk naik ke Mulia? jawabannya ada yang siap ada yang tidak siap. Kami minta Diklat dilakukan melalui Via daring/virtual? dijawab masih terkendala jaringan baik di Puncak Jaya terlebih di Jayapura yang belum siap dan stabil. Kami juga minta untuk waktu pelaksanaan dipersingkat secara teknis bisa, akan tetapi pihak Menpan pertanggungjawabannya harus 2 bulan" tegasnya.
Mulyadi mengajak semua pihak memiliki kewajiban yang sama untuk memberikan pemahaman ini kepada pihak pihak yang berkepentingan dengan komunikasi yang baik.(Adv)