MENU TUTUP

Malu Hamil Diluar Nikah, Seorang Ibu Buang Bayinya

Selasa, 24 November 2020 | 13:24 WIB / Cholid
Malu Hamil Diluar Nikah, Seorang Ibu Buang Bayinya Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon saat merilis kasus pembuangan bayi/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Malu lantaran hamil di  luar nikah, RF wanita berusia 22 tahun nekat membuang bayinya yang baru saja dilahirkan di semak-semak, beberapa waktu lalu yang menghebohkan warga Doyo Baru, Kabupaten Jayapura.

Dari hasil pemeriksaan dan penyilidikan, pihak kepolisian akhirnya membekuk RF yang tinggal tidak jauh dari lokasi ditemukannya bayi malang yang sudah tidak bernyawah itu.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon menjelaskan dari hasil keterangan pelaku aksi nekat itu dilakukan lantaran tersangka melu atas kehamilan diluar nihak.

“Pelaku mengaku malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang laki-laki, sehingga untuk menutupi aibnya pelaku nekat membuang bayi yang dilahirkannya, dia membuangnya ke semak-semak sekitar 200 meter dari rumah tempat tinggalnya,” cetusnya.

Bahkan ironisnya kata Kapolres, bayi malang itu dibuang dalam keadaan hidup setelah tiga hari di lahirkan. “Terungkap juga bahwa bayi tersebut meninggal disebabkan tidak adanya asupan makanan selama tiga hari, itu berarti ketika lahir bayi dalam keadaan hidup. bayi tersebut dimasukkan kedalam ember kemudian dibawa keluar rumah lalu dibuang,” jelasnya.

Atas aksi bejatnya itu RF kini telah ditetapkan sebagai tersangka di dijerat pasal 6 huruf c Jo pasal 80 ayat 3 dan 4 UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan juga Subsider pasal 305 KUHP Jo pasal 36 ayat 2 dan Jo pasal 307 dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun ditambah sepertiga bagi orang tua yang melakukan, jadi ada hukuman pemberatan bagi orangtua yang melakukan kepada anak kandungnya sendiri. *


BACA JUGA

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:21 WIB

BGN Targetkan Pembangunan SPPG daerah 3T di Kabupaten Jayapura

Rabu, 15 Oktober 2025 | 05:22 WIB

Pelatih Persipura Ricardo Salampessy 'Diberhentikan'

Senin, 13 Oktober 2025 | 13:59 WIB

Advokat Pieter Ell Diserang Preman Saat Jalankan Putusan Pengadilan, PERADI Tuntut Keadilan

Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:59 WIB

Kekerasan Terhadap Pieter Ell di Jakarta Dikecam PERADI, Kapolri Segera Tangkap Pelaku dan Pihak Pengembang

Senin, 06 Oktober 2025 | 18:34 WIB
TERKINI

Polda Papua Gelar Donor Darah Peringati HUT Humas Polri ke-74

1 Jam yang lalu

Ketua Adat La Pago Ajak Masyarakat Papua Pahami Tujuan BBKSDA dalam Pemusnahan Barang Bukti

9 Jam yang lalu

Mahkota Cenderawasih: Dibakar atau Dimuseumkan, Mana yang Lebih Beradab?

15 Jam yang lalu

Curah Hujan Tinggi, Sungai di Distrik Tor Atas Sarmi Meluap dan Rendam Tiga Kampung

17 Jam yang lalu

Apner Krei Nilai Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz Jadi Wajah Baru Keamanan Papua

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com