MENU TUTUP

DN Anggota DPRD Biak Numfor Nikmati Separuh Waktu Didalam Lapas

Rabu, 25 November 2020 | 14:50 WIB / Cholid
DN Anggota DPRD Biak Numfor Nikmati Separuh Waktu Didalam Lapas Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Erwin PH Saragih, SH, MH/Istimewa

BIAK,wartaplus.com– Setelah dikeluarkannya surat penahanan oleh pengadilan Negeri Biak Numfor, DN salah satu oknum anggota DRPD aktif yang terlibat dalam kasus pemukulan akhirnya menjalani penahanan di rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biak, Selasa (24/22) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Erwin PH Saragih, SH, MH menerangkan kasus pemukulan yang melibatkan DN terhadap rekannya JNM yang juga anggota DPRD saat rapat dengar pendapat soal dana Covid-19 beberapa waktu lalu sudah masuk dalam sidang perdana pada Senin 23 November 2020 lalu.

“Kasus penganiayaan telah dilimpahkan JPu ke Pengadilan Negeri Biak Numfor tanggal 16 November 2020 dan sudah masuk dalam sidang pertama  tanggal 23 November 2020. usai surat penetapan penahanan keluar langsung di eksekusi ke Lapas Biak,” jelasnya.

Sembari proses berjalan, Kajari pun meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. “Nanti kita lihat fakta fakta di persidangan. Yang pasti saya menjamin integritas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Biak yang menangani kasus ini,” tegasnya.

Pria kelahiran Kota Injil Manokwari, 27 Maret 1977 silam ini pun menambahkan kasus ini berawal dari  korban JNM yang juga sesama anggota DPRD Biak saat rapat dengar pendapat dengan bupati di ruang rapat DPRD Biak Numfor, terjadi selisih paham di mana terjadi penganiayaan terhadap korban yang di lakukan oleh terdakwa (DN) saat menggelar klarifikasi soal dana Covid-19 di Biak.


BACA JUGA

Liga 1 Berakhir, Yan Mandenas dan Jimmy Kapissa Sepakat Kembalikan PSBS ke Masyarakat Biak Numfor

Senin, 26 Mei 2025 | 20:30 WIB
Bulan Ramadan

Kajaksaaan Tinggi Papua Barbagi Takjil

Jumat, 21 Maret 2025 | 16:23 WIB

DR. Pieter Ell: Mantan Ketua Harian PB PON Papua Tegaskan Semua Penggunaan Dana Sudah Dipertanggungjawabkan

Kamis, 13 Maret 2025 | 14:11 WIB
Fakta Persidangan

Sidang Kasus PON Papua Kembali Digelar, Nama Ketua Harian 'Nyaring' Disebut

Selasa, 11 Maret 2025 | 03:47 WIB

LMA Biak Dukung Program Ketahanan Pangan TMMD Biak

Senin, 10 Maret 2025 | 09:21 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

9 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

15 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

17 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

17 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com