MENU TUTUP

Komnas HAM Bentuk Tim Pamantauan Pilkada di Papua dan Papua Barat 

Kamis, 26 November 2020 | 16:28 WIB / Cholid
Komnas HAM Bentuk Tim Pamantauan Pilkada di Papua dan Papua Barat  Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits B Ramandey/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Dalam rangka memastikan perlindungan, pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia, Komnas HAM RI Perwakilan Papua membentuk Tim Pemantau guna memonitoring pelaksanaan pilkada di Papua dan Papua Barat.
Hal itu diungkapkan Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits B Ramandey dalam keterangannya, Kamis (26/11) siang.

Menurutnya ada tiga hal penting yang nanti menjadi pokok dalam pemantauan yakni  hak atas kesehatan, hak atas rasa aman dan hak sipil dan politik dengan tujuan utama adalah memastikan pemenuhan hak-hak politik warga negara dalam pelaksanaan Pilkada di masa Covid-19

“Kami akan mememantau yang meliputi pelaksanaan protokol kesehatan Covid 19 serta mitigasi resiko penyebaran Covid 19 oleh penyelenggara, bagaimana aparat memastikan kondisi yang aman saat pelaksaan pilkada di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Serta bagaimana penyelenggara memastikan semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya, persoalan DPT, Netralitas ASN serta pemenuhan hak kelompok rentan,” bebernya.

Ia pun menjelaskan apa yang akan dilaksanakan pihaknya merupakan amanat undang-undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal (89) melaksanakan pemantauan baik melalui media maupun pemantauan langsung.

“Kami beranggotakan tujuh orang terdiri saya sendiri, yang mana kami akan melakukan pemantauan 20 Kabupaten Kota di Provinsi Papua dan Papua Barat,” cetusnya.

Ia pun memaparkan menjelang pelaksanaan Pilkada, Polda Papua dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi menyebutkan ada beberapa daerah yang berpotensi rawan konflik. Penetapan status rawan ini didasarkan pada rekam jejak pelaksanaan pemilu sebelumnya dan merujuk pada indeks gangguan keamanan pemilukada. Selain itu, isu kesehatan terkait Covid-19 menjadi persoalan baru yang harus diantisipasi.*
 


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz  Lakukan Pendalaman Lebih Lanjut atas Tewasnya Dua Tukang Ojek di Deiyai

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:57 WIB

Pidsus Kejati Papua Sita Dana PON XX Senilai Rp 10 Milyar

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Pj Sekda Papua Apresiasi Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah oleh Kanwil DJKN dan PKN STAN

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Hadiri Pelantikan dan Sertijab DPD GAMKI Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 05:35 WIB

Menuju Penetapan Kemenangan PSU Pilkada Gubernur Papua 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 05:30 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz  Lakukan Pendalaman Lebih Lanjut atas Tewasnya Dua Tukang Ojek di Deiyai

7 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan di Deiyai, Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Pelaku

7 Jam yang lalu

Pidsus Kejati Papua Sita Dana PON XX Senilai Rp 10 Milyar

8 Jam yang lalu

Pj Sekda Papua Apresiasi Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah oleh Kanwil DJKN dan PKN STAN

8 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Hadiri Pelantikan dan Sertijab DPD GAMKI Papua

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com