A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Komnas HAM Bentuk Tim Pamantauan Pilkada di Papua dan Papua Barat  | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Komnas HAM Bentuk Tim Pamantauan Pilkada di Papua dan Papua Barat 

Kamis, 26 November 2020 | 16:28 WIB / Cholid
Komnas HAM Bentuk Tim Pamantauan Pilkada di Papua dan Papua Barat  Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits B Ramandey/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Dalam rangka memastikan perlindungan, pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia, Komnas HAM RI Perwakilan Papua membentuk Tim Pemantau guna memonitoring pelaksanaan pilkada di Papua dan Papua Barat.
Hal itu diungkapkan Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits B Ramandey dalam keterangannya, Kamis (26/11) siang.

Menurutnya ada tiga hal penting yang nanti menjadi pokok dalam pemantauan yakni  hak atas kesehatan, hak atas rasa aman dan hak sipil dan politik dengan tujuan utama adalah memastikan pemenuhan hak-hak politik warga negara dalam pelaksanaan Pilkada di masa Covid-19

“Kami akan mememantau yang meliputi pelaksanaan protokol kesehatan Covid 19 serta mitigasi resiko penyebaran Covid 19 oleh penyelenggara, bagaimana aparat memastikan kondisi yang aman saat pelaksaan pilkada di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Serta bagaimana penyelenggara memastikan semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya, persoalan DPT, Netralitas ASN serta pemenuhan hak kelompok rentan,” bebernya.

Ia pun menjelaskan apa yang akan dilaksanakan pihaknya merupakan amanat undang-undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal (89) melaksanakan pemantauan baik melalui media maupun pemantauan langsung.

“Kami beranggotakan tujuh orang terdiri saya sendiri, yang mana kami akan melakukan pemantauan 20 Kabupaten Kota di Provinsi Papua dan Papua Barat,” cetusnya.

Ia pun memaparkan menjelang pelaksanaan Pilkada, Polda Papua dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi menyebutkan ada beberapa daerah yang berpotensi rawan konflik. Penetapan status rawan ini didasarkan pada rekam jejak pelaksanaan pemilu sebelumnya dan merujuk pada indeks gangguan keamanan pemilukada. Selain itu, isu kesehatan terkait Covid-19 menjadi persoalan baru yang harus diantisipasi.*
 


BACA JUGA

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:40 WIB

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:24 WIB

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:51 WIB

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:21 WIB
TERKINI

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

4 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

4 Jam yang lalu

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

5 Jam yang lalu

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

21 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com