Bentrok Antar Warga di Sentani, Rumah Dibakar dan Sejumlah Orang Terluka
SENTANI, wartaplus.com - Dua kelompok warga di Kota Sentani/ Distrik Sentani/ Kabupaten Jayapura terlibat bentrok pada Jumat (4/12) siang.
Kedua kelompok saling serang menggunakan alat tajam seperti parang, tombak, busur dan panah.
Kapolsek Sentani Kota, AKP Ruben Palayukan, mengungkapkan, bentrokan ini dipicu perebutan tapal batas tanah antar kedua kelompok warga yang masih memiliki ikatan persaudaraan.
“Bentrokan ini terjadi karena ada saling klaim tanah antara dua kelompok warga yang masih memiliki ikatan persaudaraan,” katanya kepada pers di Mapolsek Sentani Kota, Sabtu (5/12) sore.
Kapolsek menuturkan, sebelum kejadian pihaknya sudah mengerahkan anggota ke lokasi untuk menghadang massa. Namun jumlah massa yang lebih banyak dari aparat menyebabkan massa berhasil menerobos blokade polisi.
“Sebelum kejadian (bentrokan) sudah ada anggota dari Polsek Sentani Kota yang dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pencegahan supaya tidak saling serang. Tetapi karena massa dari pihak penyerang cukup banyak, sehingga mereka berhasil menerobos blokade yang kami buat dan terjadilah saling serang menggunakan alat tajam,” tuturnya.
Kapolsek menyebut, akibat penyerangan yang dilakukan, sedikitnya enam rumah warga dibakar dan enam orang lainnya terluka.
“Dalam penyerangan yang dilakukan ada enam rumah yang berada di pinggir jalan yang dibakar. Kemudian ada juga enam orang yang mengalami luka sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis,” ujarnya.
Pasca bentrokan yang terjadi, pihaknya berhasil menangkap salah satu pelaku yang merupakan aktor utama yang memprovokasi massa untuk melakukan penyerangan.
“Ada satu pelaku berinisial BM yang kami amankan. Yang bersangkutan merupakan orang yang mengumpulkan sekaligus memprovokasi massa untuk melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah,” jelasnya.
Pelaku juga diketahui merupakan seorang mantan polisi dn anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 02.00 WIT dinihari di Yoka dan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Jayapura,” akunya.
“Kita juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terlibat dalam bentrokan ini. jadi kemungkinan masih ada tambahan tersangka,” sambungnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada kedua kelompok untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan.
“Kepada kedua kelompok warga yang bertikai kami himbau untuk menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan aksi balasan. Serahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat, jangan main hakim sendiri,” tutupnya.**