MENU TUTUP

Polisi Amankan Dua Pemuda yang Kedapatan Jual Miras di Kawasan Entrop

Rabu, 16 Desember 2020 | 17:18 WIB / Andi Riri
Polisi Amankan Dua Pemuda yang Kedapatan Jual Miras di Kawasan Entrop Kedua pemuda yang tertangkap tangan jual miras saat diamankan di Mapolresta Jayapura beserta barang buktinya/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com – Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan dua pemuda yang kedapatan menjual minuman keras (miras) secara ilegal di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Selasa (15/12) malam sekira pukul 22.30 Wit.

Dua pemuda tersebut masing masing berinisial A (20) dan N (23). Keduanya merupakan warga belakang terminal Entrop

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK mengatakan, awal mula penangkapan kepada dua orang tersebut ketika pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan terkait penjualan miras ilegal di Seputaran Entrop. 

Kemudian pihaknya mencurigai dua orang pemuda yang masuk kedalam Los Pasar Baru Entrop dan mengambil kantong plastik berisikan minuman keras, sehingga kedua pelaku langsung diamankan beserta barang bukti. 

"Kami juga melakukan penggeledahan di salah satu los pasar yang digembok, dan menemukan puluhan minuman keras berbagai merek," ungkap Sinaga

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolresta Jayapura Kota.

Kini keduanya telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Satuan Resnarkoba atas perbuatan yang dilakukannya. 

"Kami akan serius dalam menyikapi peredaran minuman keras ilegal di Kota Jayapura yang meresahkan masyarakat, dimana miras ilegal ini di jual pada malam hari serta tidak memiliki ijin jual," tegas Sinaga. 

Para komplotan penjual miras ilegal ini sering beroperasi pada malam hari dengan sandi kata "ADA" dan konsumen sudah memahami sandi tersebut. Namun pihaknya akan tetap terus lakukan penyelidikan terkait penjualan miras ilegal di Kota Jayapura

"Apalagi saat ini kita semua memasuki bulan suci bagi umat Kristen," pungkasnya.**

 

 


BACA JUGA

Jaga Persatuan dan Keamanan, Tokoh Pemuda Deiyai: Miras Merusak Generasi Muda

Selasa, 27 Mei 2025 | 08:52 WIB

Bupati Yunus Wonda Janji Tertibkan Miras di Kabupaten Jayapura

Senin, 07 April 2025 | 15:05 WIB

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan di Asmat

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:55 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB
TERKINI

Plh Sekda Puncak Jaya Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Komitmen ASN Jalankan Tugas

2 Jam yang lalu

UMKM Kopi Papua Bukukan Business Matching di Yogyakarta dan Pelajari Strategi Perluasan Pasar Nasional dan Global

2 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

7 Jam yang lalu

Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Menyelamatkan Warga Sipil Saat Percobaan Aksi Pembacokan Oleh OTK

7 Jam yang lalu

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com