MENU TUTUP

Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan

Senin, 21 Desember 2020 | 18:30 WIB / Cholid
Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA,wartaplua.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tiga penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Rizieq Shihab akan segera dituntaskan pasca-diambil alih penyidik Bareskrim Polri. 

"Mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).

Ketiga perkara yang diambilalih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Yaitu, dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor. 

Dengan alasan efektivitas dan efisiensi, Bareskrim mengambilalih dua perkara yang meliputi dua wilayah hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut. 

"Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah, pelanggaran prokes yang ditantani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar," ujar Sigit.

Sementara itu, Bareskrim juga mengambilalih kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

"Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri," tutur Sigit.


BACA JUGA

Hujan Bukan Halangan, Tertibkan Pengendara dan Himbaun Protkes

Senin, 22 Februari 2021 | 18:32 WIB

Kabid Humas Polda Papua Mengajak Seluruh Warga Patuhi Prokes

Selasa, 09 Februari 2021 | 12:21 WIB

Satgas  Aman Nusa 2 Matoa Patroli dan Edukasi Prokes

Selasa, 09 Februari 2021 | 11:57 WIB

Warga Biak Wajib Patuhi Prokes Cegah Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021 | 10:54 WIB
Keerom

Sambut Tahun Baru Tidak Ada Perayaan Pesta Maupun Konvoi

Selasa, 29 Desember 2020 | 16:27 WIB
TERKINI

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

14 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

15 Jam yang lalu

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

16 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Damai Cartenz-2025

18 Jam yang lalu

Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com