Kepala Kampung di Puncak Jaya Tolak Pemeriksaan Tim Kejati Papua
MULIA, wartaplus.com – Para Kepala Kampung di Kabupaten Puncak Jaya menolak diperiksa oleh Tim Kejaksaan Tinggi Papua, yang turun langsung ke Mulia, ibukota Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (14/10).
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan penggelapan dana kampung 2019 yang kembali dibuka.
Kali ini Kejaksaan hanya memberikan panggilan kepada beberapa kepala kampung dari total 302 Kampung di Kabupaten Puncak Jaya.
Sesuai surat panggilan, pemeriksaan seharusnya dilakukan pada Rabu (13/01) namun ditunda karena agenda pelantikan Sekda Definitif Puncak Jaya. Sehingga acara pemeriksaan direncanakan pada hari ini, namun urung dilaksanakan dan tim penyidik akhirnya kembali ke Jayaura
Sejumlah Kepala Kampung menolak diperiksa, karena mengganggap penyidik hanya memeriksa mereka. Padahal, di Puncak Jaya ada 302 kampung.
“Kejati tidak boleh memberikan surat pemeriksaan kepada beberapa Kepala Kampung saja, sebab menyangkut pencairan dana kampung itu dilakukan oleh semua Kampung yang ada di Puncak Jaya yakni 302 Kampung. Lain kali bila memberikan surat pemeriksaan harus semua jangan hanya beberapa saja,” ujar Metiles Telenggen, Kepala Kampung Igimbut kepada wartawan, Kamis siang
Metiles menuding ada provokator yang mencoba mengganggu proses pemerintahan di Puncak Jaya.
“Kami sudah tahu siapa oknum – oknum yang sedang bermain tersebut. Jadi pihak kejaksaan harus memeriksa juga para oknum – oknum yang sedang bermain tersebut," akunya.
Menurut Metiles, saat ini khususnya Wilayah II masih sibuk persiapan untuk pembayaran denda adat pasca konflik Pilkada Bupati di 2017 lalu.
"Maka Hal ini hanya akan memunculkan masalah baru dan akan menghancurkan kerukunan kehidupan masyarakat yang sedang dalam masa pemulihan tersebut. Jadi diperiksa baik para oknum – oknum itu,” tegas Metiles.
Para Kepala Kampung yang memprotes pemeriksaan Kejati Papua
Kepala Kampung Nanegeme, Eminus Wonda memahami proses hukum yang ada namun juga harus melihat pertimbangan dampak psikologis masyarakat Puncak Jaya.
Menurutnya jika benar keadilan yang dicari maka tentu harus lihat kedua sisi baik dan buruk. “Kondisi Puncak Jaya saat ini sudah aman. Masyarakat saat ini sibuk dengan aktivitas masing – masing dan pembangunan pun berjalan lancar. Dengan demikian isu penggelapan dana kampung yang sedang dipermainkan oleh beberapa oknum dengan mengatasnamakan masyarakat hanya akan menguntungkan kepentingan oknum tersebut, bukan masyarakat keseluruhan," paparnya.
"Malah akan memicu masalah baru jadi saya berharap agar para oknum – oknum tersebut yang bermain tersebut untuk berhenti,” lanjutnya.
Aksi penolakan Kepala Kampung dihadiri sejumlah Kepala Distrik diantaranya Kepala Distrik Mulia Tekiles Wonda, SSTP, Kepala Distrik Pagaleme Yotinus Wonda, SSTP, Kepala Distrik Muara Yoses Kogoya,S.Sos, Kepala Dsitrik Tingginambut Yoten Tabuni,A.ma.Pd dan Kepala Distrik Gurage Warius Tabuni, S.Sos serta Kepala – Kepala Kampung dari 302 Kampung.**