MENU TUTUP

Gugatan Banding Nason Uti Ditolak Pengadilan Tinggi TUN Jakarta

Senin, 18 Januari 2021 | 18:15 WIB / Andi Riri
Gugatan Banding Nason Uti Ditolak Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ilustrasi gedung DPR Papua/istimewa

JAKARTAwartaplus.com - Pengadilan Tinggi TUN Jakarta akhirnya memutuskan Sidang gugatan banding yang diajukan anggota DPR Papua, Nason Uti terkait keabsahan pimpinan DPR Papua.

Nason Uti sebagai penggugat mengajukan gugatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Empat Pimpinan DPR Papua dalam Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw dan ketiga wakilnya (sebagai tergugat)

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tertanggal 6 Januari 2021 Nomor: 272/B/2020/PT.TUN.JKT dalam putusannya yaitu Menerima permohonan banding dari pembanding/penggugat (Nasson Uti) dan Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 37/G/2020/PTUN.JKT tanggal 3 Agustus 2020 lalu

Selain itu penggugat juga diwajibkan membayar biaya perkaya dalam kedua tingkat peradilan. Dimana khusus untuk peradilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp250.000

Ketua Tim Kuasa Hukum tergugat, Pieter Ell SH dalam siaran persnya, Senin (18/01) menyebut, awalnya penggugat Nasson Uti, mengajukan gugatan terhadap keabsahan Pimpinan DPR Provinsi Papua di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam perkara Nomor : 37/ G/2020/PTUN Jakarta, dan gugatan tersebut telah diputus dan amar putusannya sebagai berikut :

"Dalam putusan pengadilan TUN Jakarta, menyatakan gugatan Penggugat Tidak Diterima (Net Ontvankelijke verklaard) dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp359.000," terang Piter yang didampingi timnya H.Rahman Ramli, Ivonia Tetjuari dan Lardin 

"Bahwa kemudian terhadap putusan ini, Nasson Uti tidak puas dan kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi  Tata Usaha Negara di Jakarta," jelas Piter.**


BACA JUGA

Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Papua yang Diusulkan DPRP

Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:35 WIB

Sumbangan PAD Hanya 12 Persen, Komisi III DPRP Dorong Pengelolaan Aset

Kamis, 18 Maret 2021 | 17:02 WIB

Fraksi Bangun Papua II Tarik Anggotanya dari Pansus Otsus dan Tolak RDP

Senin, 05 Oktober 2020 | 18:22 WIB

Temui Pansus Otsus DPRP, Mahasiswa dan Masyarakat Nduga Minta Ini

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 08:45 WIB
TERKINI

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

7 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

7 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

18 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Sambangi Warga dan Anak-Anak di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

19 Jam yang lalu

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com