Fraksi Bangun Papua II Tarik Anggotanya dari Pansus Otsus dan Tolak RDP
JAYAPURA, wartaplus.com - Fraksi Gabungan II Bangun Papua DPR Papua secara tegas menolak Rapat Dengar Pendapat (RDP) Otsus yang digelar Panitia Khusus (Pansus) Otsus DPR Papua.
Fraksi gabungan dari partai PKB, PPP dan partai Garuda ini juga menyatakan tidak akan bertanggung jawab atas hasil kegiatan RDP yang pada hari ini, Senin (4/10) melaksanakan giat RDP di wilayah Meepago yang dipusatkan di Kabupaten Timika
Ketua Fraksi Gabungan II Bangun Papua, Agus Kogoya SIP, M.Si kepada wartawan, Senin (4/10) mengatakan, pada prinsipnya fraksi yang dipimpinnya sangat menghormati upaya kerja DPRP melalui Pansus UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dalam rangka melakukan evaluasi dan revisi undang undang otsus bersama rakyat Papua sebagai penerima dana Otsus.
Namun menurut Agus, jika dilihat dari sisi politik, DPR Papua bukanlah lembaga yang diberikan kepercayaan oleh Rakyat Papua, karena merupakan lembaga politik dan bukan lembaga kultural layaknya Majelis Rakyat Papua
“Dalam hal ini kami tegaskan bahwa Fraksi Bangun Papua mendukung kerja Majelis Rakyat Papua (MRP) yang telah dan sedang berjalan untuk menghimpun pendapat rakyat papua dalam RDP, sebab MRP itu jelas sebagai lembaga yang mendapat legitimasi Undang Undang Otsus sebagai perwujudan Orang Asli Papua,” tegas Agus didampingi Wakil Ketua Fraksi, Nason Uty SE, Sekertaris Alfred Fredy Anouw SIP, dan Amos Edoway SE, M.Si
Fraksi Bangun Papua mengusulkan untuk menunggu hasil RDP yang dilaksanakan oleh MRP, untuk selanjutnya dijadikan dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan bersama antara DPRP dan MRP, sebagaimana mekanisme Pasal 77 UU nomor 21 tahun 2001 untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat.
"Soal keberlanjutan anggaran dan pembahasan Otsus ini merupakan tugas yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Papua kepada MRP dan DPRP," tukasnya.
Harusnya, lanjut Agus, semua elemen bersatu untuk kepentingan Papua kedepannya, namun jika kondisi yang terjadi saat ini MRP jalan sendiri, DPRP jalan sendiri, lantas titik temunya dimana? "Apa yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat? Ini kan nanti tumpang tindih, sehingga ini tidak boleh terjadi,” tegasnya
Ia menambahkan, tugas DPRP dalam hal ini hanya mendengar apa hasil dari MRP untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
Sementara itu Wakil Ketua Fraksi, Nason Uti mengatakan alasan utama Fraksi Bangun Papua menolak RDP Pansus Otsus DPRP, didasari dari amanat UU Otsus, bahwa Otsus itu lahir dari hasil jeritan orang Papua.
Dimana dalam perjalanan 19 tahun Otsus berjalan di Papua lembaga yang menjadi repserentatif Orang Papua adalah MRP. Sehingga MRP-lah yang berwenang turun langsung dan berhadapan dengan Orang Papua.
“DPRP ini kan lembaga politik yang diisi parpol dan multi warga nasional, tidak murni Orang Asli Papua. Jadi biarkanlah proses itu berjalan sebagaimana ketentutan UU Otsus, sehingga jika ada RDP dari DPRP maka fraksi bangun Papua tegaskan kami tidak ingin terlibat,” kata Nason Uti.
Nason Uti bahkan membeberkan kehadiran Pansus Otsus Papua yang dibentuk sejak awal 2020, oleh Fraksi Bangun Papua telah menarik keanggotaan.
Ia menyatakan, amanat Otsus tidak ada Pansus melainkan lembaga MRP dan DPRP bersama pemerintah daerah.
RDP Dipertanyakan
Sekertaris Fraksi Bangun Papua, Alfred Anouw menjelaskan, langkah RDP yang dilakukan Pansus Otsus DPR Papua perlu di pertanyakan, lantaran sebelumnya telah ada penyerahan draf Otsus oleh Pansus DPRP Ini kepada Pemerintah Pusat
“Kalau sudah ada penyerahan draft , lantas RDP itu untuk apa? Ini juga menjadi pernyataan kami dan salah satu dasar kami menolak RDP yang mereka gelar saat ini,” herannya
Bahkan, aku Alfred, selama ini kinerja Pansus tidak pernah ada pertanggung jawabannya. Ia menilai ada kepentingan terselubung yang dilakukan dengan membungkus nama Pansus Otsus Papua.
“Saya pernah sampaikan pertanggung jawaban kerja pansus ini dalam rapat Bamus? Tapi Pimpinan dan pak ketua DPRP tidak mau, jadi kami menilai ada kepentingan tertentu. Ini pansus dibentuk atas nama lembaga, tapi terkesan ada hal yang di tutup-tutupi,”akunya.
Sementara itu, Amos Edoway yang pernah masuk dalam Tim Pansus namun kemudian menarik diri mengaku, segala kinerja yang dilakukan Pansus Otsus Papua, tidak sesuai amanat UU Otsus dan terkesan menghabiskan dana rakyat.
“Ini pansus kerja hambur-hambur uang saja, pindah hotel sana-sini, setiap kegiatan yang dilibatkan bukan OAP (Orang Asli Papua), ini bahaya sekali dan bisa membuat semakin kacau," tudingnya.
Seperti diketahui, pemberlakuan Otsus Papua akan berakhir pada 2021. Pro dan kontra terkait keberlanjutan otsus terus didengungkan oleh masyarakat Papua.
Dilansir dari detiknews.com, Kamis, Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan otonomi khusus (otsus) Papua akan terus berlaku sejak ditetapkan pada 2001. Saat ini pemerintah sedang membahas anggaran Otsus Papua yang akan diperbarui pada 2021.
Mahfud dalam konferensi pers virtual memaparkan bahwa ada kesalahan narasi terkait otsus Papua. Dia menjelaskan bahwa otsus Papua akan terus berlaku sejak diputuskan pada 2001.
"Bahwa ada kesalahan narasi di tengah masyarakat tentang otonomi khusus Papua. Di Papua berkembang di sebagian masyarakat untuk menolak perpanjangan otonomi khusus Papua, saya tegaskan tidak ada perpanjangan otonomi khusus Papua karena keberlakuan otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, tidak ada perpendekan, tidak ada perpanjangan," katanya.**