Satu Peleton Anggota Satpol PP Papua Dikerahkan Bantu Amankan Kunjungan Presiden
JAYAPURA, wartaplus.com - Sebanyak satu peleton atau 50 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua disiagakan untuk membantu pengamanan perhelatan Papua Street Carnival yang digelar di halaman kantor Gubernur Dok II Jayapura, Jumat, 07 Juli mendatang.
Festival yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dengan Papua Youth Creative Hub (PYCH) ini, akan dibuka secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo.
"Untuk pengamanan ini kan oleh teman teman dari TNI Polri dibawa komando langsung Paspampres. Namun karena kegiatannya berlangsung di kantor pemerintahan, sehingga kami dari Satpol PP juga akan turut membantu," ungkap Kasatpol PP dan BPBD Provinsi Papua, Willem Manderi kepada wartaplus.com, Rabu (05/07) malam.
"Ada satu peleton atau sekira 50 personil, yang nanti akan turut membantu pengamanan saat acara kunjungan Presiden," sambungnya.
Willem berharap kegiatan festival dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Kunjungan Presiden ini kan, menyangkut wibawa negara kita, sehingga tentunya harus dijaga dengan baik," tukasnya.
Sementara itu ditanya apakah masih ada perwakilan orang tua penerima beasiswa Otsus yang masih bertahan tinggal di pelataran kantor Gubernur? Willem mengaku sejak Selasa malam, para orang tua sudah kembali ke rumahnya masing masing.
"Setelah pertemuan dengan Wamendagri, Selasa malam kemarin dan sudah mendengarkan langsung tindak lanjut dari aspirasi mereka soal pembayaran tunggakan beasiswa. Para orang tua sudah membubarkan diri," aku Willem.
Untuk diketahui para orang tua siswa telah menginap di pelataran kantor Gubernur sejak aspirasi mereka disampaikan ke Plh Gubernur pada 15 Juni 2023 lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat mengambil langkah intervensi penyelesaian polemik tunggakan beasiswa unggul Papua.
Melalui Kementerian Keuangan, tunggakan beasiswa dari 3.171 siswa yang menempuh pendidikan di dalam dan luar negeri untuk tahun 2023 (Januari hingga Juni), akan dibayarkan dengan cara melakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota di Papua.**