A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Pemprov Papua Lunasi Tunggakan Beasiswa 24 Mahasiswa Luar Negeri | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Pemprov Papua Lunasi Tunggakan Beasiswa 24 Mahasiswa Luar Negeri

Senin, 29 Januari 2024 | 06:55 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua Lunasi Tunggakan Beasiswa 24 Mahasiswa Luar Negeri Plt Asisten Bidang Pemerintahan Setda Papua, Yohanis Walilo (batik merah) saat rapat bersama Pj Gubernur dan pimpinan OPD Papua/Dian Mustika

JAYAPURA, wartaplus.com – Pemerintah Provinsi Papua telah membayarkan tunggakan beasiswa mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri melalui program Siswa Unggul Papua (SUP) sejak Kamis (25/01/2024) lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, mengatakan, tunggakan beasiswa yang dibayarkan yaitu yang akan mengikuti wisuda pada Mei mendatang.

“Perintah Pj. Gubernur Papua melalui rapat dengan pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Papua bahwa tunggakan 24 mahasiswa yang akan wisuda Mei 2024 dibayarkan hari ini,” tegas Walilo dikutip dari rilis yang diterima wartaplus.com.

Ia menerangkan, tunggakan terjadi bukan karena kelalaian Pemprov Papua dalam menyelesaikan kewajiban program ini.

Namun yang perlu diketahui semua pihak bahwa sejak 2021/2022 terjadi perubahan kebijakan Pemerintah Pusat yaitu revisi UU Otsus sekaligus terjadinya perubahan kebijakan anggaran.

Dana Otsus sudah tidak lagi masuk di Pemprov Papua. Melainkan dibagi langsung ke kabupaten/kota dan 3  Provinsi DOB oleh Kementerian Keuangan RI.

“Dananya sudah ditransfer ke masing-masing daerah, maka sejak 2022 Pemprov Papua sudah melakukan pemetaan atau validasi data by name by address dan serahkan secara resmi ke 3 Provinsi DOB dan 9 kabupaten/kota,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut Walilo, tunggakan tahun 2022 dan Januari-Juni 2023 sesuai dengan  kebijakan Pemprov Papua dicarikan solusi dan telah dibayarkan. Sehingga saat ini tersisa tunggakan Juli-Desember 2023 yang totalnya mencapai Rp116 Miliar.

“Silahkan saja semua pihak menyampaikan pendapat, namun disarankan agar sebelum bicara sebaiknya cek terlebih dulu kepada pihak pihak terkait kebenaranya. Sehingga tidak salah informasi, karena setiap hal yang dilakukan pemerintah pasti ada alasanya,” tukasnya.

Walilo menegaskan bahwa Pemprov Papua sudah mengambil langkah langkah penyelesaian.

“Untuk itu Pemprov Papua juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri, Pj di 3 DOB (Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan) serta 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua yang telah membahas dan siap memberikan bantuan khusus ke Pemprov Papua,” tandasnya.**


BACA JUGA

66 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemprov Papua Resmi Dilantik

Senin, 08 September 2025 | 19:01 WIB

Skor Pencegahan Korupsi Turun Signifikan, KPK Dorong Pemprov Papua Perbaiki MCP dan SPI

Senin, 08 September 2025 | 18:45 WIB

Pj Sekda Papua Apresiasi Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah oleh Kanwil DJKN dan PKN STAN

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Musrembangda Papua 2026, Pj Sekda: Jangan susun program sesuai keinginan, tapi berdasarkan urgensi

Selasa, 29 April 2025 | 18:04 WIB

Jelang Lebaran, Pemprov Papua Gelar Pasar Murah

Kamis, 20 Maret 2025 | 05:55 WIB
TERKINI

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

15 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

15 Jam yang lalu

Perkuat Kedaulatan Digital, Telkom Indonesia Hadirkan Pusat Data neuCentrIX di Jayapura Papua

16 Jam yang lalu

Semarak Color Run Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya Ajak Masyarakat Peduli HIV/AIDS

23 Jam yang lalu

Sidak Jelang Nataru, Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok dan BBM Aman

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com