MENU TUTUP

Wamendagri: Solusi Penyelesaian Tunggakan Beasiswa Unggul Papua Melalui Pemotongan DAU

Rabu, 05 Juli 2023 | 05:16 WIB / Andi Riri
Wamendagri: Solusi Penyelesaian Tunggakan Beasiswa Unggul Papua Melalui Pemotongan DAU Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com -  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan siap membayarkan sisa tunggakan Beasiswa Unggul Papua (SUP) atau Beasiswa Otsus Papua tahun 2023 (Januari  hingga Juni, red) untuk 3.171 siswa  yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri. Pembayaran akan dilakukan melalui pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

Ini disampaikan Wamendagri dalam pertemuan bersama pemerintah Provinsi Papua dan juga perwakilan orang tua penerima beasiswa di kantor BPSDM Kotaraja,  Kota Jayapura, Selasa (04/07) sore.

Dalam pertemuan itu, Wamendagri memaparkan terkait Surat Kementerian Keuangan yang ditujukan kepada Dirjen Bina Keuangan Kemendagri tertanggal 3 Juli 2023, dimana dalam surat tersebut meminta agar disiapkan data dari mahasiswa penerima beasiswa unggul Papua antara lain: nama mahasiswa,NIK, asal daerah, negara tujuan studi, nama universitas, nama jurusan, jenjang pendidikan, grade, nomor kontrak/perjanjian beasiswa, tahun mulai studi, masa/durasi studi, estimasi tahun selesai studi.

Lalu besaran tanggungan beasiswa, status pembayaran biaya beasiswa sampai dengan Desember 2022, status pembayaran biaya beasiswa Tahun Anggaran 2023, besaran tunggakan biaya beasiswa sejak Januari 2023 hingga Juni 2023, nomor rekening mahasiswa dan nomor rekening universitas.

"Untuk pembayaran sisa tunggakan nantinya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, dengan didahului proses penerimaan data terkait tunggakan beasiswa papua," kata Wetipo.

Perintah Presiden

Menurut ia, langkah ini diambil pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik terkait beasiswa agar tidak berkepanjangan. Apalagi, sudah menjadi perhatian Presiden dan juga Menteri Dalam Negeri agar segera dituntaskan.

"Tidak boleh ada kegaduhan. Sehingga saya ditugaskan langsung oleh Presiden dan juga Mendagri untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Merujuk pada surat Kementerian Keuangan terkait permintaan data penerima beasiswa, Wetipo secara tegas meminta pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk segera menindaklanjutinya.

"Kalau bisa disiapkan dalam waktu satu minggu ke depan. Karena persyaratan ini, nanti menunjukkan apakah mahasiswa ini aktif kuliah atau tidak. Jangan sampai kita membiayai orang yang tidak kuliah,"tegasnya.
Menurut ia, validasi data itu penting karena dari data tersebut akan ketahuan seberapa lama mahasiswa tersebut kuliah apakah sudah sesuai ataukah sudah. "Nanti dari data itu pasti akan ketahuan," imbuhnya.

Mantan Bupati Jayawijaya dua periode ini mengatakan, kehadirannya adalah untuk memberikan solusi dalam hal ini menyampaikan ke pemerintah daerah Papua dan juga orang tua mahasiswa penerima beasiswa Otsus, terkait persyaratan yang harus dipenuhi, sebagaimana yang tertuang dalam surat Kementerian Keuangan.

"Kehadiran saya disini diperintahkan langsung oleh Presiden dan juga Mendagri untuk memberikan solusi terhadap apa yang selama ini diperjuangkan oleh orang tua para mahasiswa penerima beasiswa Otsus. Sehingga tidak perlulah masalah ini harus ketemu Presiden, Menkopolhukam. Saya yakin pertemuan kali ini, kita bisa tuntaskan," ucapnya.

Wetipo berharap, setelah mendengar penjelasannya para orang tua bisa memahami dan tidak lagi melakukan aksi untuk tinggal di pelataran kantor Gubernur Papua.

Pembayaran Tunggakan 2022

Kepala BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen menjelaskan, saat ini pemerintah Papua tengah menyelesaikan pembayaran sisa tunggakan beasiswa untuk tahun 2022 sebesar Rp122 Miliar, yang mulai dibayarkan sejak 12 April 2023  lalu.

"Per 27 Juni 2023, pembayaran yang sudah terealisasi adalah sebesar Rp97, 987 miliar, dan sisanya itu kita akan proses dalam tiga hari ke depan, khusus tunggakan kampus/universitas yang ada di Papua," jelasnya.

Bahwa per 1 Januari 2023, pemerintah Provinsi Papua tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk beasiswa unggul Papua, menyusul adanya perubahan UU Otonomi Khusus Papua. Selanjutnya dikelola oleh Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan pengelolaan keuangan Otsus.

Sementara itu menanggapi solusi yang diberikan pemerintah pusat, salah satu perwakilan orang tua penerima beasiswa, Pdt. Adidakam mengaku, solusi ini adalah yang  ditunggu para orang tua dan juga mahasiswa.

"Kami berharap tunggakan ini bisa diselesaikan secepatnya. Sehingga anak anak kami tidak terancam putus kuliah," harapnya.
Terkait permintaan untuk tidak lagi menginap di pelataran kantor Gubernur, ia mengaku permintaan tersebut akan dikoordinasikan lebih dulu dengan Ketua Forum.

Untuk diketahui para orang tua mahasiswa telah menempati pelataran kantor Gubernur sejak 15 Juni 2023 lalu.**


BACA JUGA

Pj Gubernur Papua Apresiasi Bantuan Beasiswa Baznas untuk Siswa Kurang Mampu

Jumat, 16 Februari 2024 | 12:55 WIB

16 Mahasiswa Papua di LN Gagal Dipulangkan, Walilo: Kita sudah bayarkan tunggakannya

Selasa, 30 Januari 2024 | 18:47 WIB

Pemprov Papua Lunasi Tunggakan Beasiswa 24 Mahasiswa Luar Negeri

Senin, 29 Januari 2024 | 06:55 WIB

Tingkatkan SDM, 120 Anak di Provins Papua Tengah Disekolahkan ke Sekolah genIUS

Sabtu, 27 Januari 2024 | 08:15 WIB

Tunggakan Beasiswa Program Siswa Unggul Papua Periode Juli - Desember Siap Dibayarkan Pekan Depan

Kamis, 18 Januari 2024 | 19:59 WIB
TERKINI

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

3 Jam yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

22 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com