MENU TUTUP

Sedang Transaksi Ganja, Alex Ditangkap Tim Opsnal Polres Merauke

Sabtu, 23 Januari 2021 | 05:11 WIB / Andi Riri
Sedang Transaksi Ganja, Alex Ditangkap Tim Opsnal Polres Merauke Pelaku ganja saat diamankan di Mapolres Merauke/dok.Humas Polda Papua

MERAUKEwartaplus.com - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Merauke menangkap seorang pemuda yang kedapatan sedang melakukan transkasi narkotika jenis ganja di jalan Ermasu Kabupaten Merauke, Papua, Rabu (20/01) lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menerangkan, pelaku ditangkap berdasarkan hasil informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa telah terjadi transkasi ganja di jalan Ermasu tepatnya di Pondok penjualan daging babi. 

"Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Merauke langusng melakukan penyelidikan pada area tersebut dan berhasil mengamankan pelaku," terang Kamal dalam rilisnya, Jumat (22/01)

Dari hasil penggeledahan petugas mendapati barang bukti sebanyak 7 (tujuh) bungkus paket kertas yang berisikan Narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Merauke guna proses hukum lebih lanjut

Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang –Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.**

 

 


BACA JUGA

Tergiur Uang Besar, Pria Asal PNG Nekat Barter Ganja dengan Senpi

Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:15 WIB

Jokowi Beri Acungan Jempol Capres Ganjar dan Cawapres Mahfud

Jumat, 10 November 2023 | 07:32 WIB

PDIP Papua Siap Menangkan Ganjar - Madfud, BTM: Target Menang 54 Persen

Selasa, 24 Oktober 2023 | 19:49 WIB

Penyelundupan Burung Cenderawasih dan Ganja Berhasil Digagalkan Petugas KPL di Pelabuhan Jayapura

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:06 WIB

Dit Res Narkoba Polda Papua Kembali Ungkap Kasus Ganja dengan Pelaku Warga PNG

Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:46 WIB
TERKINI

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

9 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

14 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

15 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

17 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com