MENU TUTUP

Uang Kas Kantor Pos Biak Numfor, Diduga Disalahgunakan Untuk Berjudi

Jumat, 19 Februari 2021 | 10:44 WIB / Andy
Uang Kas Kantor Pos Biak Numfor, Diduga Disalahgunakan Untuk Berjudi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo (tengah) di dampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Alexander Sinuraya (kanan) dan Penyidik Pidsus Kejati (kiri)/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com - Kejaksaan Tinggi Papua saat ini sedang melakukan penyidikan terkait adanya indikasi tindak pidana kasus korupsi di kantor POS Indonesia cabang Biak Numfor pada tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo dalam konferensi pers menyebutkan dalam kasus dugaan korupsi di Kantor POS Indonesia Cabangnya Biak Numfor tersebut, diduga ada indikasi yang mengakibatkan kerugian Negera hingga Rp.3.671.314.93 milliar.

Yang mana lanjut Kajati, sejauh ini belum ada penetapan seorang tersangka, mengingat masih di lakukan pendalaman oleh penyidik.

"Belum ada tersangka, namun pastinya ada mengarah kepada terduga yakni Kepala Cabang," bebernya Jumat (19/2/2021) pagi.

Motif daka kasus itu yakni diduga untuk memperkaya diri sendiri, dimana Kas uang kas perusahaan Rp.3.671.314.93 milliar di transfer ke rekening pribadi milik kepala cabang.

"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang mana mengeluarkan uang panjar tidak sesuai peruntukannya pada bulan April sampai dengan September 2020. Dan uang itu masuk ke rekening pribadi kepala cabang," ucapnya.

Ia pun membeberkan hasil penyidikan sementara uang tersebut di pakai untuk berjudi, namun pihaknya masih akan melakukan pendalaman lagi.

Bahkan ketika ditanya siapa calon tersangka, kata Kajati nantinya dalam waktu dekat akan di umumkan.

"Kami masih kembangkan, yang jelas nantinya ada tersangka dalam waktu dekat," bebernya.


 


BACA JUGA

JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB

Liga 1 Berakhir, Yan Mandenas dan Jimmy Kapissa Sepakat Kembalikan PSBS ke Masyarakat Biak Numfor

Senin, 26 Mei 2025 | 20:30 WIB

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
TERKINI

Sopir Truk Ngantuk, Tabrak Tiga Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

5 Menit yang lalu

Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit HP di Konter Berlian Cell

11 Jam yang lalu

Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis dan Bagikan Sembako di Desa Lantipo, Wamena

11 Jam yang lalu

Ratusan Warga Boven Digoel Keracunan Usai Menyantap Makanan Saat Kampanye Calon Kepala Daerah

20 Jam yang lalu

Polisi Intan Jaya Luka Dianiaya OTK, Diduga KKB Terlibat

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com