MENU TUTUP

Uang Kas Kantor Pos Biak Numfor, Diduga Disalahgunakan Untuk Berjudi

Jumat, 19 Februari 2021 | 10:44 WIB / Andy
Uang Kas Kantor Pos Biak Numfor, Diduga Disalahgunakan Untuk Berjudi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo (tengah) di dampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Alexander Sinuraya (kanan) dan Penyidik Pidsus Kejati (kiri)/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com - Kejaksaan Tinggi Papua saat ini sedang melakukan penyidikan terkait adanya indikasi tindak pidana kasus korupsi di kantor POS Indonesia cabang Biak Numfor pada tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo dalam konferensi pers menyebutkan dalam kasus dugaan korupsi di Kantor POS Indonesia Cabangnya Biak Numfor tersebut, diduga ada indikasi yang mengakibatkan kerugian Negera hingga Rp.3.671.314.93 milliar.

Yang mana lanjut Kajati, sejauh ini belum ada penetapan seorang tersangka, mengingat masih di lakukan pendalaman oleh penyidik.

"Belum ada tersangka, namun pastinya ada mengarah kepada terduga yakni Kepala Cabang," bebernya Jumat (19/2/2021) pagi.

Motif daka kasus itu yakni diduga untuk memperkaya diri sendiri, dimana Kas uang kas perusahaan Rp.3.671.314.93 milliar di transfer ke rekening pribadi milik kepala cabang.

"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang mana mengeluarkan uang panjar tidak sesuai peruntukannya pada bulan April sampai dengan September 2020. Dan uang itu masuk ke rekening pribadi kepala cabang," ucapnya.

Ia pun membeberkan hasil penyidikan sementara uang tersebut di pakai untuk berjudi, namun pihaknya masih akan melakukan pendalaman lagi.

Bahkan ketika ditanya siapa calon tersangka, kata Kajati nantinya dalam waktu dekat akan di umumkan.

"Kami masih kembangkan, yang jelas nantinya ada tersangka dalam waktu dekat," bebernya.


 


BACA JUGA

Pengkhianatan di Balik Lapangan Terbang: 4 ASN Mimika Diborgol atas Skandal Tender Fiktif Rp79 Miliar

Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:21 WIB

ASN Puncak Jaya Tanda Tangani Pakta Integritas Tolak Korupsi

Senin, 27 Oktober 2025 | 08:39 WIB

Kejati Papua Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi LPMP Papua Yang Rugikan Negara Rp43 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:29 WIB

Dinkes Biak Sebut Capaian Program CKG Sebesar 92 Persen

Selasa, 30 September 2025 | 05:33 WIB
Kredibilitas Bank Papua Dipertaruhkan

Dana Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di Lanny Jaya Dikorupsi, Kapolda Papua:Tidak Bisa Ditolerir

Jumat, 26 September 2025 | 05:31 WIB
TERKINI

Ketua Porserosi Papua Mika Sapan Semangati Atlet Sepatu Roda: Latihan di Terminal Entrop Jadi Bukti Semangat Berprestasi!

7 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Serukan Dukungan bagi Satgas Damai Cartenz

8 Jam yang lalu

Dukungan Tokoh Papua Mengalir untuk Satgas Operasi Damai Cartenz

8 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Ops Damai Cartenz di Papua

8 Jam yang lalu

Perusda Jayapura Tangkap Peluang Ekonomi dari Program MBG

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com