MENU TUTUP

Personal dan ASN Polda Papua Lakukan Vaksinasi Covid-19

Senin, 15 Maret 2021 | 19:37 WIB / Andi Riri
Personal dan ASN Polda Papua Lakukan Vaksinasi Covid-19 Pelaksanaan vaksin Covid-19 tahap pertama di jajaran Polda Papua/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com - Sebanyak 200 orang dari personil dan ASN Polda Papua ikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama, berlangsung di gedung Bid Dokkes Polda Papua, Senin (15/03)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol dr. Nariyana M.Kes, Personel Polda Papua, ASN Polri dan Dokkes Polda Papua.

Kabid Dokkes Polda Papua menjelaskan, kegiatan vaksinasi ini diikuti sebanyak 200 orang yang terdiri dari beberapa satker diantaranya Biro Rena, Setum, Biro SDM, Dit Samapta, Bid Kum, Bid Humas dan ASN Polri.

Kegiatan Vaksinasi ini dalam rangka mendukung program Pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Oleh karenanya, kami mengimbau kepada seluruh personel Polri untuk antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut," imbaunya 

Nariyana mengaku, telah melihat atau mendengar dari berbagai informasi yang beredar bahwasannya tidak terdapat komplikasi atau kejadian setelah di vaksin yang menimbulkan gejalah yang berat. 

"Efek ringan dari vaksin sendiri kebanyakan hanya menimbulkan kantuk," terangnya.

Ia berharap seluruh personel dapat melaksanakan vaksinasi tersebut sesuai dengan tahapannya, dimana usai disuntik vaksin personel diharap menunggu selama 30 menit untuk dilakukan evaluasi atau observasi untuk mengecek apakah kejadian ada ikutan pasca imuniasi (KIPI) atau tidak, jika tidak ada yang bersangkutan diperbolehkan pulang.

dok.Humas Polda Papua

Pemberian vaksinasi diberikan dua tahap, dimana jika suntikan pertama telah selesai maka suntikan tahap kedua akan diberikan setelah 14 hari pasca suntikan pertama. 

Bila personel sedang tidak berada ditempat pasca suntikan pertama bisa dilaksanakan setelah 14 hari, namun dengan catatan tidak lebih dari 28 hari.

Kekebalan tubuh atau antibodi akan terbentuk setelah 14 hingga 28 hari pasca suntikan kedua terlaksana. 

Berkaca dari hal tersebut, seseorang yang telah menjalankan vaksinasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan.

Saya mengimbau kepada personel yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mengikuti vaksinasi Covid-19 guna meminimanisir risiko tertular virus Covid-19," imbaunya.**

 


BACA JUGA

Bertemu Polisi New Zealand, Kapolda Papua: Ada Pihak Manfaatkan Isu Penyanderaan Kapten Philips

Senin, 26 Februari 2024 | 19:05 WIB

Sebanyak 1.297 TPS di Tanah Papua Belum Mencoblos, Terbanyak Daerah yang Gunakan Sistem Noken

Kamis, 15 Februari 2024 | 07:43 WIB

Konflik Warga di Kampung Karya Bumi Nimboran, Kedua Pihak Sepakat Damai

Minggu, 07 Januari 2024 | 05:47 WIB

Kapolda Papua Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Kamis, 04 Januari 2024 | 18:33 WIB

Kapolda Papua: Pendekatan Kesejahteraan Tetap Dikedepankan dalam Penanganan KKB di 2024

Senin, 01 Januari 2024 | 08:04 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

4 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

4 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

4 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

11 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com