Kapolda Papua: Pendekatan Kesejahteraan Tetap Dikedepankan dalam Penanganan KKB di 2024
JAYAPURA, wartaplus.com - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fachiri menegaskan, aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih menjadi ancaman yang menimbulkan ketakutan bagi warga masyarakat khususnya warga non pribumi di Papua.
Oleh karena itu, di tahun 2024 dalam penanganan KKB akan tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan. Sehingga diharapkan bisa menjawab berbagai permasalahan, yang selama ini kerap menjadi faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan oleh KKB di tengah masyarakat.
“Pemerintah daerah, khususnya para Bupati, SKPD dan DPRD diminta untuk tampil di depan agar masyarakat tidak merasa canggung terlibat dalam kegiatan Kepolisian. Kami Polda Papua akan memaksimalkan upaya pendekatan yang lebih humanis, yang diharapkan bisa menjawab berbagai permasalahan yang selama ini kerap menjadi faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat,” kata Kapolda dalam paparannya pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 Polda Papua, yang digelar di Aula Rupatama Polda Papua lama, Minggu (31/12) siang.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Papua Brigjen Pol. Petrus Patridge Rudolf Renwari didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, para Pejabat Utama Polda Papua, para Tokoh, insan pers, dan dikuti para Kapolres secara virtual.
Dalam paparannya, Kapolda membeberkan, selama tahun 2023 KKB di Papua telah melakukan aksi sebanyak 196 kali yang mengakibatkan 63 orang meninggal dunia, 81 luka-luka dan terdapat 1 sandera yaitu Pilot Susi Air, Kapten Philips yang hingga kini belum dibebaskan.
"Korban TNI sebanyak 23 orang meninggal dunia dan 24 luka, Polri 3 orang meninggal dunia dan 7 luka, masyarakat sipil 37 orang meninggal dunia dan 50 luka serta 1 sandera," sebut Kapolda.
Lanjut jelasnya, pada tahun 2023, Polri melaksanakan Ops Damai Cartenz tahap I dan tahap II di 9 wilayah operasi dengan total kegiatan penegakan hukum sebanyak 98 giat.
Selain itu, berhasil mengamankan 32 senjata dan 1.279 amunisi serta berhasil memproses hukum terhadap KKP (Kelompok Kriminal Politik) sebanyak 7 orang, memproses hukum KKB sebanyak 33 orang dan penegakan hukum terhadap 19 orang KKB.
"Polda Papua atas dukungan segenap komponen masyarakat telah berupaya melakukan yang terbaik untuk menjalankan tugas pokoknya sesuai dengan amanah Undang-Undang,” tutur Kapolda.
Menurut ia, tentunya masih terdapat berbagai kekurangan yang harus diperbaiki pada capaian kinerja Polri tahun 2024. Selaku Kepala Kepolisian Daerah Papua dan segenap keluarga besar Polda Papua, Irjen Fachiri menyampaikan permohonan maaf terhadap berbagai kinerja, perilaku, perkataan maupun pelayanan Polri yang belum memenuhi harapan masyarakat.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas upaya dan kinerja yang telah dilakukan oleh seluruh personel Polda Papua yang telah bekerja dengan semaksimal mungkin diharapkan ke depan terus tingkatkan semangat dan kinerjanya agar lebih baik lagi ke depan,” ucapnya.**