MENU TUTUP

Polisi Bongkar Peredaran Sabu Bernilai Puluhan Juta di Kota Jayapura

Rabu, 28 April 2021 | 13:12 WIB / Cholid
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Bernilai Puluhan Juta di Kota Jayapura Kasat narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali saat memberikan keterangan perihal penangkapan kurir sabu/Istimewa

JAYAPURA,wartaplua..com - Anggota Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota berhasil membongkar peredaran narkotika bernilai puluhan juta rupiah, Rabu (28/4/2021) dini hari. Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil menyita 48 paket sabu siap edar beserta pengedarnya berinisial MI (31 tahun).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, Iptu Alamsyah Ali menerangkan bahwa pelaku ditangkap di kawasan Abepura.

"Pelaku diamankan saat berada di jalan Youtefa Abepura.dari hasil penggeledahan satu paket sabu ditemukan didalam saku celana miliknya," ungkap Kasat ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021) pagi.

Setelah dilakukan interogasi, kata Kasat pelaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah pelaku yang berada di kawasan belakang gudang Sumber Makmur.

"Pengakuan masih ada, setelah dikembangkan interogasi ditemukan 47 paket yang disimpan didalam tas beserta timbangan digital di belakang pekarangan rumah miliknya," ucapan Kasta.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta guna pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Makopolresta, kami masih kembangkan," ucapnya.

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan Pelaku mengaku sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang yang tidak dikenalnya.

"Hanya di suruh ambil di salah satu jasa pengiriman lalu apabila ada telepon maka pelaku bergerak menuruh sesuai tempat yang diperintahkan. Untuk harga jual dirinya mengaku tidak tahu-menahu," ucap kasat.

Atas perbuatannya, alam menyebutkan pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.*

 


BACA JUGA

Bantu Kembangkan UMKM Mama Papua, Polres Jayapura Bangun Galeri Kerajinan Noken

Selasa, 23 April 2024 | 06:30 WIB

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

Kamis, 18 April 2024 | 18:59 WIB

Spesialis Jambret di Kota Jayapura Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 16 April 2024 | 19:37 WIB

Kawal Pilkada Serentak 2024 di Tanah Papua, PERADI Jayapura Bentuk Satgas Hukum

Senin, 15 April 2024 | 19:30 WIB

Anggota PERADI Kota Jayapura Diundang Hadiri RAC dan Halal Bihalal 15 April Mendatang

Minggu, 14 April 2024 | 12:30 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

1 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

2 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

2 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

9 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com