MENU TUTUP

Polisi Bongkar Peredaran Sabu Bernilai Puluhan Juta di Kota Jayapura

Rabu, 28 April 2021 | 13:12 WIB / Cholid
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Bernilai Puluhan Juta di Kota Jayapura Kasat narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali saat memberikan keterangan perihal penangkapan kurir sabu/Istimewa

JAYAPURA,wartaplua..com - Anggota Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota berhasil membongkar peredaran narkotika bernilai puluhan juta rupiah, Rabu (28/4/2021) dini hari. Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil menyita 48 paket sabu siap edar beserta pengedarnya berinisial MI (31 tahun).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, Iptu Alamsyah Ali menerangkan bahwa pelaku ditangkap di kawasan Abepura.

"Pelaku diamankan saat berada di jalan Youtefa Abepura.dari hasil penggeledahan satu paket sabu ditemukan didalam saku celana miliknya," ungkap Kasat ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021) pagi.

Setelah dilakukan interogasi, kata Kasat pelaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah pelaku yang berada di kawasan belakang gudang Sumber Makmur.

"Pengakuan masih ada, setelah dikembangkan interogasi ditemukan 47 paket yang disimpan didalam tas beserta timbangan digital di belakang pekarangan rumah miliknya," ucapan Kasta.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta guna pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Makopolresta, kami masih kembangkan," ucapnya.

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan Pelaku mengaku sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang yang tidak dikenalnya.

"Hanya di suruh ambil di salah satu jasa pengiriman lalu apabila ada telepon maka pelaku bergerak menuruh sesuai tempat yang diperintahkan. Untuk harga jual dirinya mengaku tidak tahu-menahu," ucap kasat.

Atas perbuatannya, alam menyebutkan pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.*

 


BACA JUGA

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:27 WIB

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

Jumat, 09 Mei 2025 | 07:36 WIB

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah

Rabu, 07 Mei 2025 | 06:14 WIB

Didukung Teknologi AI, Sebagai Operator Terdepan Telkomsel Turut Perluas Jaringan 5G di Jayapura

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:37 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Cukur Rambut Anak

36 Menit yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil

38 Menit yang lalu

Kopi Papua Kembali Tampil di World of Coffee Jakarta

44 Menit yang lalu

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

21 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com