MENU TUTUP

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Boven Digoel

Jumat, 30 April 2021 | 16:23 WIB / Andi Riri
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Boven Digoel Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsurijal, S.IK saat memberikan keterangan bersama dengan tersangka AD/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com - Kepolisian Boven Digoel berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana insentif guru SD di daerah sangat terpencil pada Dinas Pendidikan Kabupaten Boven Digoel tahun anggaran 2016 dan 2017

Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsurijal, S.IK dalam keterangan persnya di Mapolres, Kamis (29/04) mengatakan, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka berinisial AD dan kasusnya telah dinyatakan P21.

"Dari hasil penyidikan, berkas perkara dinyatakan lengkap/P21 oleh Pengadilan Negeri Merauke yang selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Merauke," ungkap Kapolres.

Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Papua tanggal 31 Juli 2019 terkait dana insentif guru SD di daerah sangat terpencil Kabupaten Boven Digoel tahun 2016 dan 2017, terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.546.500.000 (satu milyar lima ratus empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).

Tersangka AD dikenakan Pasal Primer pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo pasal 65 KUHP, Subsidair pasal 3  Jo pasal 18 UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo pasal 65 KUHP.

Adapun modus operandi yang digunakan tersangka, beber Kapolres, yakni dengan memerintahkan Bendahara Dinas Pendidikan tahun 2016 dan 2017 untuk menyetorkan dana insentif tersebut ke rekening Bidang Pendidikan Dasar.

Apabila dana tersebut sudah dilakukan pemindahbukuan dari kas Daerah ke rekening Dinas Pendidikan. 

"Setelah dana tersebut sudah masuk pada rekening Bidang Pendidikan Dasar, tersangka mencairkan dana tersebut kemudian menyalurkan sebagian kepada penerima dan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi, perbuatan tersangka tersebut dilakukan ditahun yang berbeda yaitu tahun 2016 dan 2017," jelas Kapolres.

Kondisi wilayah Kabupaten Boven Digoel secara geografis merupakan daerah perbatasan dengan memiliki karakter tersendiri dalam tahap pembangunan, terutama pembangunan Sumber Daya Manusia yang dapat tercapai dengan baik bila hak-hak guru dan anak pelajar dipenuhi.

"Kejadian ini merupakan pelajaran khusus agar kita semua saling mengontrol penyaluran hak-hak kepada para pejuang kemajuan di Papua terutama dalam peningkatan pembagunan SDM," kata Kapolres.

Ia mengimbau kepada para pemangku amanah yang diberi jabatan oleh Negara ataupun Daerah agar melaksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya dalam menjalankan membangunan SDM di bidang pendidikan terutama di tingkat dasar yang perlu pendampingan dan atensi khusus. 

"Bagaimana kita mau membangun kalau anggaranya Pendidikan di kebiri/dipotong. Para pendidik kita semua pasti tau sudah ada SOP di masing-masing bidang apabila orang tersebut tidak melaksanakan tugas, pastinya sudah ada aturan yang mengatur," terangnya 

"Jangan tambah disalahgunaan hal ini sangat disayangkan semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan kedepan tidak terjadi lagi," tutup Kapolres.**

 

 


BACA JUGA

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
Honor Bendahara Rp3 Juta

Sidang Tipikor PON Papua: Dana PT Freeport Disinggung, Bendahara Tidak Mengetahui Jumlahnya

Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:41 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Cukur Rambut Anak

56 Menit yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil

58 Menit yang lalu

Kopi Papua Kembali Tampil di World of Coffee Jakarta

1 Jam yang lalu

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

22 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com