MENU TUTUP

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Boven Digoel

Jumat, 30 April 2021 | 16:23 WIB / Andi Riri
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Boven Digoel Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsurijal, S.IK saat memberikan keterangan bersama dengan tersangka AD/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com - Kepolisian Boven Digoel berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana insentif guru SD di daerah sangat terpencil pada Dinas Pendidikan Kabupaten Boven Digoel tahun anggaran 2016 dan 2017

Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsurijal, S.IK dalam keterangan persnya di Mapolres, Kamis (29/04) mengatakan, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka berinisial AD dan kasusnya telah dinyatakan P21.

"Dari hasil penyidikan, berkas perkara dinyatakan lengkap/P21 oleh Pengadilan Negeri Merauke yang selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Merauke," ungkap Kapolres.

Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Papua tanggal 31 Juli 2019 terkait dana insentif guru SD di daerah sangat terpencil Kabupaten Boven Digoel tahun 2016 dan 2017, terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.546.500.000 (satu milyar lima ratus empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).

Tersangka AD dikenakan Pasal Primer pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo pasal 65 KUHP, Subsidair pasal 3  Jo pasal 18 UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo pasal 65 KUHP.

Adapun modus operandi yang digunakan tersangka, beber Kapolres, yakni dengan memerintahkan Bendahara Dinas Pendidikan tahun 2016 dan 2017 untuk menyetorkan dana insentif tersebut ke rekening Bidang Pendidikan Dasar.

Apabila dana tersebut sudah dilakukan pemindahbukuan dari kas Daerah ke rekening Dinas Pendidikan. 

"Setelah dana tersebut sudah masuk pada rekening Bidang Pendidikan Dasar, tersangka mencairkan dana tersebut kemudian menyalurkan sebagian kepada penerima dan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi, perbuatan tersangka tersebut dilakukan ditahun yang berbeda yaitu tahun 2016 dan 2017," jelas Kapolres.

Kondisi wilayah Kabupaten Boven Digoel secara geografis merupakan daerah perbatasan dengan memiliki karakter tersendiri dalam tahap pembangunan, terutama pembangunan Sumber Daya Manusia yang dapat tercapai dengan baik bila hak-hak guru dan anak pelajar dipenuhi.

"Kejadian ini merupakan pelajaran khusus agar kita semua saling mengontrol penyaluran hak-hak kepada para pejuang kemajuan di Papua terutama dalam peningkatan pembagunan SDM," kata Kapolres.

Ia mengimbau kepada para pemangku amanah yang diberi jabatan oleh Negara ataupun Daerah agar melaksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya dalam menjalankan membangunan SDM di bidang pendidikan terutama di tingkat dasar yang perlu pendampingan dan atensi khusus. 

"Bagaimana kita mau membangun kalau anggaranya Pendidikan di kebiri/dipotong. Para pendidik kita semua pasti tau sudah ada SOP di masing-masing bidang apabila orang tersebut tidak melaksanakan tugas, pastinya sudah ada aturan yang mengatur," terangnya 

"Jangan tambah disalahgunaan hal ini sangat disayangkan semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan kedepan tidak terjadi lagi," tutup Kapolres.**

 

 


BACA JUGA

Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Milliar, Sekda Keerom Ditetapkan Tersangka

Selasa, 16 April 2024 | 19:14 WIB

Sekda Kabupaten Keerom jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Miliar

Senin, 15 April 2024 | 19:57 WIB

Mantan Kadis Pendidikan Kepulauan Yapen Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi PSKGJ

Jumat, 05 April 2024 | 05:08 WIB

KPK Bakal Jemput Paksa Bupati Mimika dan Kembali Buka Kasus Korupsinya

Kamis, 04 April 2024 | 10:58 WIB

Kadisnakertrans Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:58 WIB
TERKINI

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

8 Jam yang lalu

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

1 Hari yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

1 Hari yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com