MENU TUTUP

Mantan Kepala Cabang Kantor Pos Biak, Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Kamis, 27 Mei 2021 | 15:51 WIB / Reza
Mantan Kepala Cabang Kantor Pos Biak, Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Foto ilustrasi

JAYAPURA,wartaplus.com - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya  melimpah FWB tersangka korupsi kas PT.Pos Indonesia Cabang Biak Numfor kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Biak Numfor, Kamis (27/5/2021) siang.

Hal itu diungkapkan Aspidsus Kejati Papua Alexander Sinuraya, dikonfirmasi melalui Kasidik Pidsus Jusak Ayomi melalui telepon seluler.

Kata Jusak, setelah dilimpahkan, kasus itu kini ranah Kejari Biak untuk dilimpahkan di Pengadilannya Tipikor Jayapura.

"Berkas lengkap, maka kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya diproses ke Pengadilan,"ucapnya.

Kata dia, dalam kasus penyelewengan uang kas Kantor Pos cabang Biak Numfor, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi dan satu ahli.

Sementara itu FWB diketahui merupakan mantan Kepala Cabang PT.Pos Indonesia, Biak Numfor terjerat kasus korupsi senilai Rp.3.671.314.93 milliar.

Motif dalam kasus itu yakni diduga untuk memperkaya diri sendiri. Tersangka mengeluarkan uang cash tidak sesuai peruntukannya pada bulan April sampai dengan September 2020. Mirisnya uang hasil kejahatan tersangka di pakai untuk berjudi online.*


BACA JUGA

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Guna Mencegah Korupsi

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:52 WIB

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

Rabu, 09 Juli 2025 | 06:49 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB

JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB

Liga 1 Berakhir, Yan Mandenas dan Jimmy Kapissa Sepakat Kembalikan PSBS ke Masyarakat Biak Numfor

Senin, 26 Mei 2025 | 20:30 WIB
TERKINI

Tiga Personel Polresta Jayapura Kota Jalani Sidang Disiplin dan Hukuman

36 Menit yang lalu

BI Papua Gelar Pelatihan jadi Juri Profesional, Diikuti 49 Pegiat Kopi

39 Menit yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Guna Mencegah Korupsi

47 Menit yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Masyarakat Wujudkan PSU Damai

3 Jam yang lalu
Hadir di Tengah Warga

Satgas Damai Cartenz 2025 Bawa Rasa Aman dan Bantuan ke Omukia

4 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com