MENU TUTUP

Mantan Kepala Cabang Kantor Pos Biak, Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Kamis, 27 Mei 2021 | 15:51 WIB / Reza
Mantan Kepala Cabang Kantor Pos Biak, Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Foto ilustrasi

JAYAPURA,wartaplus.com - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya  melimpah FWB tersangka korupsi kas PT.Pos Indonesia Cabang Biak Numfor kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Biak Numfor, Kamis (27/5/2021) siang.

Hal itu diungkapkan Aspidsus Kejati Papua Alexander Sinuraya, dikonfirmasi melalui Kasidik Pidsus Jusak Ayomi melalui telepon seluler.

Kata Jusak, setelah dilimpahkan, kasus itu kini ranah Kejari Biak untuk dilimpahkan di Pengadilannya Tipikor Jayapura.

"Berkas lengkap, maka kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya diproses ke Pengadilan,"ucapnya.

Kata dia, dalam kasus penyelewengan uang kas Kantor Pos cabang Biak Numfor, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi dan satu ahli.

Sementara itu FWB diketahui merupakan mantan Kepala Cabang PT.Pos Indonesia, Biak Numfor terjerat kasus korupsi senilai Rp.3.671.314.93 milliar.

Motif dalam kasus itu yakni diduga untuk memperkaya diri sendiri. Tersangka mengeluarkan uang cash tidak sesuai peruntukannya pada bulan April sampai dengan September 2020. Mirisnya uang hasil kejahatan tersangka di pakai untuk berjudi online.*


BACA JUGA

Pengkhianatan di Balik Lapangan Terbang: 4 ASN Mimika Diborgol atas Skandal Tender Fiktif Rp79 Miliar

Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:21 WIB

ASN Puncak Jaya Tanda Tangani Pakta Integritas Tolak Korupsi

Senin, 27 Oktober 2025 | 08:39 WIB

Kejati Papua Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi LPMP Papua Yang Rugikan Negara Rp43 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:29 WIB

Dinkes Biak Sebut Capaian Program CKG Sebesar 92 Persen

Selasa, 30 September 2025 | 05:33 WIB
Kredibilitas Bank Papua Dipertaruhkan

Dana Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di Lanny Jaya Dikorupsi, Kapolda Papua:Tidak Bisa Ditolerir

Jumat, 26 September 2025 | 05:31 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

10 Jam yang lalu

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

15 Jam yang lalu

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

17 Jam yang lalu

Telkomsel Berikan Bantuan Peralatan Sekolah dan Perangkat Telkomsel Orbit ke Sekolah Rakyat di Papua

19 Jam yang lalu

Plh Sekda Puncak Jaya Buka PPG Bagi Guru Daerah Khusus yang Terkendala Internet Tahun 2025

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com