MENU TUTUP

Mantan Kepala Cabang Kantor Pos Biak, Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Kamis, 27 Mei 2021 | 15:51 WIB / Reza
Mantan Kepala Cabang Kantor Pos Biak, Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Foto ilustrasi

JAYAPURA,wartaplus.com - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya  melimpah FWB tersangka korupsi kas PT.Pos Indonesia Cabang Biak Numfor kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Biak Numfor, Kamis (27/5/2021) siang.

Hal itu diungkapkan Aspidsus Kejati Papua Alexander Sinuraya, dikonfirmasi melalui Kasidik Pidsus Jusak Ayomi melalui telepon seluler.

Kata Jusak, setelah dilimpahkan, kasus itu kini ranah Kejari Biak untuk dilimpahkan di Pengadilannya Tipikor Jayapura.

"Berkas lengkap, maka kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya diproses ke Pengadilan,"ucapnya.

Kata dia, dalam kasus penyelewengan uang kas Kantor Pos cabang Biak Numfor, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi dan satu ahli.

Sementara itu FWB diketahui merupakan mantan Kepala Cabang PT.Pos Indonesia, Biak Numfor terjerat kasus korupsi senilai Rp.3.671.314.93 milliar.

Motif dalam kasus itu yakni diduga untuk memperkaya diri sendiri. Tersangka mengeluarkan uang cash tidak sesuai peruntukannya pada bulan April sampai dengan September 2020. Mirisnya uang hasil kejahatan tersangka di pakai untuk berjudi online.*


BACA JUGA

Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
Honor Bendahara Rp3 Juta

Sidang Tipikor PON Papua: Dana PT Freeport Disinggung, Bendahara Tidak Mengetahui Jumlahnya

Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:41 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB
Fakta Persidangan

Sidang Tipikor PON Papua: Pernyataan Eka Kambuaya si Wakil Bendahara Umum Dibantah

Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:36 WIB

DR. Pieter Ell: Mantan Ketua Harian PB PON Papua Tegaskan Semua Penggunaan Dana Sudah Dipertanggungjawabkan

Kamis, 13 Maret 2025 | 14:11 WIB
TERKINI

Wakaops Damai Cartenz: Patroli Dialogis di Yalimo Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

4 Jam yang lalu

Pendekatan Humanis Lewat Patroli Dialogis Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025

4 Jam yang lalu

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

4 Jam yang lalu
59 Terluka Panah dan 2 Meninggal

Saling Serang Antara Dua Kelompok Terus Berlangsung di Puncak Jaya

8 Jam yang lalu

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com