MENU TUTUP

Beli Motor Curian, Seorang Pemuda Terancam 4 Tahun Penjara

Sabtu, 19 Juni 2021 | 03:17 WIB / Reza
Beli Motor Curian, Seorang Pemuda Terancam 4 Tahun Penjara Pelaku (tengah) berserta barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Abepura/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Beli motor hasil curian, ARA pemuda berusia 22 tahun di tangkap aparat kepolisian, Jumat (18/6) siang.

Dari tangan pelaku polisi berhasill mengamankan satu barang bukti berupa 1 Unit Spam Honda Beat PA 4347 milik korban Edi Marisi (29) 

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH mengatakan penangkapan pelaku ARA berawal dari informasi dari saksi WOD yang menyampaikan bahwa ada yang menjual 1 Unit motor tanpa dilengkapi surat-surat melalui media sosial. 

"Mendapat informasi tersebut, tim opsnal reskrim mengikuti saksi yang akan melakukan transaksi di POM Bensin Kotaraja dan berhasil menangkap pelaku berserta barang bukti, " ujarnya. 

Lanjut AKP Lintong, hasil interogasi pelaku ARA mengakui perbuatannya.

"Ia membeli dari pelaku lainnya pada  Selasa tanggal 27 April lalu seharga Rp. 4 juta, " ucapnya.

ARA warga Abepura kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Abepura.

Bahkan ARA di jerat 4 tahun penjara, karena melanggar pasal 480 KUHP.*

 


BACA JUGA

Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Tangkap Pelaku Pencurian Mobil WRV

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:37 WIB

Gasak Toko Distro di Kota Jayapura, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Senin, 20 Januari 2025 | 18:31 WIB

Curi Emas Batangan untuk Foya foya, Seorang Pelajar di Jayapura Dicokok Polisi

Jumat, 02 Agustus 2024 | 14:10 WIB

Maraknya Aksi Pencurian Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya: akan Ditindak Tegas

Sabtu, 20 Juli 2024 | 17:41 WIB

Nekat Mencuri di Asrama Polisi, 4 Pelajar Diciduk Tim Resmob Numbay

Jumat, 29 September 2023 | 06:52 WIB
TERKINI

Wakaops Damai Cartenz: Patroli Dialogis di Yalimo Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

4 Jam yang lalu

Pendekatan Humanis Lewat Patroli Dialogis Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025

4 Jam yang lalu

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

4 Jam yang lalu
59 Terluka Panah dan 2 Meninggal

Saling Serang Antara Dua Kelompok Terus Berlangsung di Puncak Jaya

8 Jam yang lalu

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com