MENU TUTUP

Beli Motor Curian, Seorang Pemuda Terancam 4 Tahun Penjara

Sabtu, 19 Juni 2021 | 03:17 WIB / Reza
Beli Motor Curian, Seorang Pemuda Terancam 4 Tahun Penjara Pelaku (tengah) berserta barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Abepura/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Beli motor hasil curian, ARA pemuda berusia 22 tahun di tangkap aparat kepolisian, Jumat (18/6) siang.

Dari tangan pelaku polisi berhasill mengamankan satu barang bukti berupa 1 Unit Spam Honda Beat PA 4347 milik korban Edi Marisi (29) 

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH mengatakan penangkapan pelaku ARA berawal dari informasi dari saksi WOD yang menyampaikan bahwa ada yang menjual 1 Unit motor tanpa dilengkapi surat-surat melalui media sosial. 

"Mendapat informasi tersebut, tim opsnal reskrim mengikuti saksi yang akan melakukan transaksi di POM Bensin Kotaraja dan berhasil menangkap pelaku berserta barang bukti, " ujarnya. 

Lanjut AKP Lintong, hasil interogasi pelaku ARA mengakui perbuatannya.

"Ia membeli dari pelaku lainnya pada  Selasa tanggal 27 April lalu seharga Rp. 4 juta, " ucapnya.

ARA warga Abepura kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Abepura.

Bahkan ARA di jerat 4 tahun penjara, karena melanggar pasal 480 KUHP.*

 


BACA JUGA

Residivis Spesialis Curanmor di Doyo Baru Kembali Diringkus Polisi

Jumat, 18 Juli 2025 | 13:48 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura Bekuk Pelaku Pencurian di Kawasan Doyo Baru

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:59 WIB

Bobol Counter HP, Tiga Pemuda Pesta Miras, ini Kata AKP Alamsyah

Selasa, 01 Juli 2025 | 09:51 WIB

Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit HP di Konter Berlian Cell

Senin, 30 Juni 2025 | 18:16 WIB
Dua Bersaudara

Oknum Anggota Polda Kaltara Bersama Saudaranya Lakukan Pencurian Uang Rp4 Milyar

Rabu, 30 April 2025 | 07:14 WIB
TERKINI

Kualitas Jaringan Memburuk Unjuk Rasa Dilakukan, Massa Sampaikan Tuntutan Kepada Telkom

31 Menit yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

13 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

19 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

21 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com