MENU TUTUP

Beli Motor Curian, Seorang Pemuda Terancam 4 Tahun Penjara

Sabtu, 19 Juni 2021 | 03:17 WIB / Reza
Beli Motor Curian, Seorang Pemuda Terancam 4 Tahun Penjara Pelaku (tengah) berserta barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Abepura/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Beli motor hasil curian, ARA pemuda berusia 22 tahun di tangkap aparat kepolisian, Jumat (18/6) siang.

Dari tangan pelaku polisi berhasill mengamankan satu barang bukti berupa 1 Unit Spam Honda Beat PA 4347 milik korban Edi Marisi (29) 

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH mengatakan penangkapan pelaku ARA berawal dari informasi dari saksi WOD yang menyampaikan bahwa ada yang menjual 1 Unit motor tanpa dilengkapi surat-surat melalui media sosial. 

"Mendapat informasi tersebut, tim opsnal reskrim mengikuti saksi yang akan melakukan transaksi di POM Bensin Kotaraja dan berhasil menangkap pelaku berserta barang bukti, " ujarnya. 

Lanjut AKP Lintong, hasil interogasi pelaku ARA mengakui perbuatannya.

"Ia membeli dari pelaku lainnya pada  Selasa tanggal 27 April lalu seharga Rp. 4 juta, " ucapnya.

ARA warga Abepura kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Abepura.

Bahkan ARA di jerat 4 tahun penjara, karena melanggar pasal 480 KUHP.*

 


BACA JUGA

Mencuri BBM, Bapak dan Anak di Merauke Terpaksa Meringkuk Dibalik Jeruji Besi

Selasa, 23 April 2024 | 06:01 WIB

Nekat Mencuri di Asrama Polisi, 4 Pelajar Diciduk Tim Resmob Numbay

Jumat, 29 September 2023 | 06:52 WIB

Waduh, Oknum TNI Terlibat Jual Beli Motor Curian

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:17 WIB

Pencuri Motor Terekam CCTV, Korban Lapor dan Serahkan Rekaman Pencurian ke Polisi

Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:48 WIB

Pria Ini Dicokok Polisi, Berani Nyuri Speaker dan Kotak Amal di Masjid SPN Polda Papua

Rabu, 13 Juli 2022 | 06:34 WIB
TERKINI

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

13 Jam yang lalu

Momen Hari Kartini, TP-PKK Puncak Jaya Perkenalkan Kerajinan Tangan Khas Daerah

17 Jam yang lalu

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

20 Jam yang lalu

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com