Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura Bekuk Pelaku Pencurian di Kawasan Doyo Baru

SENTANI, wartaplus.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil membekuk seorang pria berinisial IY (19), warga Kampung Bambar Doyo Baru, Distrik Waibu, yang diduga sebagai pelaku pencurian dalam rumah milik warga setempat.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (17/07/2025) sekira pukul 23.40 WIT, di sebuah kedai di samping SMA Advent Bambar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Santa Agata Mendila (24), warga Kampung Bambar Doyo Baru, yang kehilangan sejumlah barang berharganya pada 8 Juni 2025 lalu.
Atas dasar laporan tersebut, Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
Dipimpin langsung oleh AKP Alamsyah Ali, tim berhasil menemukan keberadaan pelaku yang sedang duduk santai di sebuah kedai. Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan mengambil 1 unit laptop merk Toshiba warna putih, 1 buah tas ransel hitam, serta 1 tripod warna hitam. Ketiga barang tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras anggota di lapangan dan informasi dari masyarakat. Kami akan terus mendalami kasus ini dan berupaya menemukan barang-barang korban lainnya yang belum ditemukan,” ujar AKP Alamsyah.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, dan pihak Polres Jayapura berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
AKP Alamsyah Ali mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.**