MENU TUTUP

Covid-19 Meningkat, Pemerintah Papua Belum Terapkan PPKM Berskala Mikro

Rabu, 23 Juni 2021 | 18:06 WIB / Andi Riri
Covid-19 Meningkat, Pemerintah Papua Belum Terapkan PPKM Berskala Mikro Rapat pembahasan penanganan covid-19 di Papua, Rabu (23/06)/Andi Riri

JAYAPURAwartaplus.com - Pemerintah Provinsi Papua sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Sekertaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy kepada wartawan di Jayapura usai rapat bersama Forkopimda dan Tim Satgas Covid-19, Rabu (23/06) menegaskan, pemerintah Papua pada prinsipnya tetap akan mengikuti kebijakan nasional terkait PPKM Mikro. Namun terkait hal itu, saat ini masih dirapatkan

"Karena covid meningkat di pulau jawa, dikhawatirkan akan merembet ke Papua apalagi kita akan menghadapi PON. Namun apakah kita akan melakukan semi lockdown atau lockdown total, nanti kita rapat lagi dengan Forkopimda," ungkap Sekda

Menurutnya sebelum Pemerintah mengeluarkan kebijakan, tentunya harus dilihat dulu laporan data perkembangan covid dar kabupaten kota 

"Kita masih rapatkan, rencananya Jumat (25 Juni) mendatang baru bisa kita putuskan. Kita harus lihat dulu data, sebab kita tidak bisa ambil langkah sebelum melihat perkembangan data," tegasnya

Ia menambahkan, saat ini aktivitas masyarakat masih berjalan normal. "Pastinya pemerintah daerah akan serius dalam menangani Covid ini," tegasnya lagi

Berdasarkan data perkembangan Covid 19 di Papua hingga 22 Juni 2021, yang positif Covid sebanyak 22.971 orang, sembuh 21.769, dirawat 744 orang dan meninggal dunia sebanyak 458 orang.

Sedangkan berdasarkan data Zonasi Covid-19 Provinsi Papua, dari 29 kabupaten sebanyak 14 kabupaten masuk dalam Zona Merah (beresiko tinggi) Covid 19, lalu Zona Kuning 2 Kabupaten, Zona Hijau 6 kabupaten dan Zona Putih 6 Kabupaten.

Untuk diketahui, pemerintah kembali melakukan penebalan penguatan pelaksanaan PPKM Mikro yang berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan, ketentuan PPKM Mikro ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.**


BACA JUGA

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

Rabu, 24 April 2024 | 17:06 WIB

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

Rabu, 24 April 2024 | 09:20 WIB

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

Rabu, 24 April 2024 | 05:17 WIB

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

Selasa, 23 April 2024 | 14:28 WIB

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

Selasa, 23 April 2024 | 13:54 WIB
TERKINI

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

5 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

20 Jam yang lalu

Momen Hari Kartini, TP-PKK Puncak Jaya Perkenalkan Kerajinan Tangan Khas Daerah

1 Hari yang lalu

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

1 Hari yang lalu

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com