MENU TUTUP

Covid-19 Meningkat, Pemerintah Papua Belum Terapkan PPKM Berskala Mikro

Rabu, 23 Juni 2021 | 18:06 WIB / Andi Riri
Covid-19 Meningkat, Pemerintah Papua Belum Terapkan PPKM Berskala Mikro Rapat pembahasan penanganan covid-19 di Papua, Rabu (23/06)/Andi Riri

JAYAPURAwartaplus.com - Pemerintah Provinsi Papua sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Sekertaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy kepada wartawan di Jayapura usai rapat bersama Forkopimda dan Tim Satgas Covid-19, Rabu (23/06) menegaskan, pemerintah Papua pada prinsipnya tetap akan mengikuti kebijakan nasional terkait PPKM Mikro. Namun terkait hal itu, saat ini masih dirapatkan

"Karena covid meningkat di pulau jawa, dikhawatirkan akan merembet ke Papua apalagi kita akan menghadapi PON. Namun apakah kita akan melakukan semi lockdown atau lockdown total, nanti kita rapat lagi dengan Forkopimda," ungkap Sekda

Menurutnya sebelum Pemerintah mengeluarkan kebijakan, tentunya harus dilihat dulu laporan data perkembangan covid dar kabupaten kota 

"Kita masih rapatkan, rencananya Jumat (25 Juni) mendatang baru bisa kita putuskan. Kita harus lihat dulu data, sebab kita tidak bisa ambil langkah sebelum melihat perkembangan data," tegasnya

Ia menambahkan, saat ini aktivitas masyarakat masih berjalan normal. "Pastinya pemerintah daerah akan serius dalam menangani Covid ini," tegasnya lagi

Berdasarkan data perkembangan Covid 19 di Papua hingga 22 Juni 2021, yang positif Covid sebanyak 22.971 orang, sembuh 21.769, dirawat 744 orang dan meninggal dunia sebanyak 458 orang.

Sedangkan berdasarkan data Zonasi Covid-19 Provinsi Papua, dari 29 kabupaten sebanyak 14 kabupaten masuk dalam Zona Merah (beresiko tinggi) Covid 19, lalu Zona Kuning 2 Kabupaten, Zona Hijau 6 kabupaten dan Zona Putih 6 Kabupaten.

Untuk diketahui, pemerintah kembali melakukan penebalan penguatan pelaksanaan PPKM Mikro yang berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan, ketentuan PPKM Mikro ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.**


BACA JUGA

Tokoh Adat Papua Soleman Nemetow Nyatakan Dukungan Penuh kepada Satgas Damai Cartenz

Jumat, 14 November 2025 | 19:15 WIB

Tokoh Papua Nilai Dukungan kepada Satgas Damai Cartenz Penting untuk Stabilitas Keamanan

Jumat, 14 November 2025 | 19:13 WIB

Tokoh Adat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz Jaga Keamanan di Tanah Papua

Jumat, 14 November 2025 | 19:10 WIB

Freeport Serahkan Dapur Mandiri dan Konsentrator Oksigen ke RS Waa Banti, Perkuat Layanan Kesehatan di Dataran Tinggi Mimika

Jumat, 14 November 2025 | 19:02 WIB

Kapolda Papua: Brimob Tetap Jadi Garda Terdepan Menjaga Keamanan di Bumi Cenderawasih

Jumat, 14 November 2025 | 17:24 WIB
TERKINI

Tokoh Adat Papua Soleman Nemetow Nyatakan Dukungan Penuh kepada Satgas Damai Cartenz

10 Jam yang lalu

Tokoh Papua Nilai Dukungan kepada Satgas Damai Cartenz Penting untuk Stabilitas Keamanan

10 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz Jaga Keamanan di Tanah Papua

10 Jam yang lalu

Freeport Serahkan Dapur Mandiri dan Konsentrator Oksigen ke RS Waa Banti, Perkuat Layanan Kesehatan di Dataran Tinggi Mimika

11 Jam yang lalu

Kapolda Papua: Brimob Tetap Jadi Garda Terdepan Menjaga Keamanan di Bumi Cenderawasih

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com