Di Puncak Jaya Terjadi Pertambahan Penduduk Secara Drastis
MULIA, wartaplus.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Puncak Jaya mencatat selama kurun waktu empat tahun terjadi pertambahan penduduk secara drastis. Di tahun 2017 jumlah penduduk tercatat 218.880 jiwa, dan di tahun 2021 bertambah menjadi 224.527. Terjadi kenaikan sebanyak 5.647 jiwa.
Dalam rapat bersama Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III serta Kepala BPS, Tardas Silitonga dan jajaran, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM menuturkan, selama ini data penduduk seolah menjadi rahasia dan menjadi benang kusut, apalagi jelang pemilihan umum, karena ada kepentingan politik yang masuk didalamnya
"Ketika sinkronisasi data dilakukan antara kepala kampung, Kepala distrik dan kependudukan disitu pasti ribut," ungkap Bupati dalam rapat sepekan lalu.
Menurutnya, Puncak Jaya tidak dapat disamakan dengan daerah lain. Hal ini dikarenakan tingkat keterbatasan akses ke distrik dan kampung terpencil untuk didata.
"Meskipun banyak keterbatasan, hari ini jumlah penduduk Puncak Jaya sangat drastis naik 224.527 jiwa. Kita beri apresiasi kepada Kepala BPS dan jajarannya," ucap Bupati.
"Ketika ditanya oleh Kantor Pusat kenapa naik drastis? Kepala BPS Puncak Jaya menjelaskan bukan karena politis, namun karena sebelumnya tingkat kesulitan untuk ambil sampel dilapangan, jadi ambil sampel dan tidak data baik. Sekarang dengan kepemimpinan Bupati Puncak Jaya, sinergi TNI Polri, toga, Tomas, bersinergi kepercayaan masyarakat aman sehingga tim bisa masuk diwilayah terpencil untuk mendata sehingga data yang diperoleh bertambah," beber Yuni
Di kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi para Kepala Distrik yang dapat menjaga kebersamaan sehingga situasi keamanan dan ketertiban dapat tercipta.
"Petugas pendata mereka datang dibantu kepala distrik dengan memberikan penjelasan yang baik sehingga data yang ada benar-benar ril," ungkapnya.
"Kita berharap Pertambahan penduduk ini dapat menjadi indikator penambahan Anggaran bagi kemajuan Puncak Jaya," harapnya.
Sehubungan dengan data batas dan luas wilayah, Bupati menyebutkan telah memerintahkan Sekda bersama Kabag Tata Pemerimtahan untuk berkonsultasi dengan Dirjen Adm Wilayah Kemdagri dan lanjut di jayapura untuk membahas batas wilayah Kabupaten.
"Puji Tuhan hasilnya saat ini kita memperoleh 6.477 Km2. Sedangkan data luas wilayah BPS 6.462 Km2 selisihnya tipis yakni 15 km2 saja. Artinya data ini sudah valid dan tidak dapat diganggu gugat karena dari hasil Sensus 2020" pungkas Bupati.
Selanjutnya dalam rangka mendorong Sinergi Pemda dan Instansi Vertikal, Bupati ikut mendorong Lembaga dan instansi lain untuk ikut terlibat dalam pembangunan. (Adv)