MENU TUTUP

Tersangka Berniat Membunuh Korban Sejak Februari

Senin, 05 Juli 2021 | 16:03 WIB / Andy
Tersangka Berniat Membunuh Korban Sejak Februari WNA asal Afganistan Mahdi Merhban (24) pelaku pembunuhan Nasaruddin alias Acik (44) di Holtekamp pada Senin lalu/ Andy


JAYAPURA,wartaplus.com - Mahdi Merhban (24) Warga Negara Asing asal Afganistan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Nasaruddin alias Acik (44) di Holtekamp pada Senin (28/6/21) lalu.
Tersangka diketahui berkonspirasi dengan istrik korban berinisial VLH untuk membunuh korban agar bisa memuluskan rencana mereka hidup bersama sebagai pasangan suami-istri.

Bahkan rencana menghilangkan nyawa korban Nasaruddin alias Acik (44) sudah direncanakan pelaku sejak Februari lalu, namun dilarang oleh istri korban yang mempertimbangan keberadaan sang anak.

“ Dari hasil interogasi terhadap istri korban VLH bahwa upaya pembunuhan ini sudah direncanakan sejak bulan Februari lalu, tapi masih ada perdebatan antara tersangka MM dengan VLH (istri korban) untuk ditunda,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin sore.

Bahkan kata kapolres, tersangka MM sempat berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban Nasaruddin di Toko Emasnya yang berada di Arso 2, Kabupaten Keerom.

“ Jadi tersangka sempat menawarkan kepada VLH agar korban dibunuh di toko mereka di Arso. Tapi waktu itu ditolak juga oleh VLH dengan pertimbangan ada anak yang selalu bersama mereka didalam rumah,” ungakap kapolres.

Lanjut kapolres, seluruh ide pembunuhan ini direncanakan oleh tersangka Mahdi Merhban. Namun baru disetujui oleh VLH pada pekan lalu. “Jadi ini adalah rencana ketiga baru bisa terlaksana. Itu pun atas ijin VLH untuk korban di eksekusi pada malam itu,” jelas kapolres.

Saat ini tersangka MM sudah ditahan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum. Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun.
 


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:26 WIB
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:24 WIB

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

Kamis, 21 Agustus 2025 | 06:37 WIB

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:45 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

12 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

18 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

20 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

21 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com