Sambut Hut Kemerdekaan, Polsek Tigi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga
JAYAPURA, wartaplus.com – Guna membangkitkan rasa patriotisme dan nasionalisme menyambut Hut Kemerdekaan RI ke-76, Personil Polsek Tigi, kabupaten Deiyai Papua membagikan sebanyak 150 lembar bendera merah putih kepada warga setempat
Pembagian bendera langsung oleh Kapolsek Tigi Aslam Djafar, SE didampingi dua personelnya, pada Rabu (04/08)
Bendera merah putih dibagikan kepada warga didapati belum memasang bendera di depan Rumahnya.
Kapolsek Tigi menyampaikan bahwa pembagian bendera merah putih ini sebagai himbauan dan ajakan dalam rangka memperingati hari paling bersejarah bangsa Indonesia, serta sebagai bentuk penghormatan kita dalam mengisi kemerdekaan dan meneladani perjuangan pahlawan dalam merebut Kemerdekaan.
"Bendera merah putih ini merupakan simbol NKRI, yang memiliki arti merangkum nilai-nilai Kepahlawanan, Patriotisme, dan Nasionalisme. Sehingga dengan dikibarkannya bendera itu merupakan wadah dalam membangkitkan rasa Patriotisme dan Nasionalisme," kata Kapolsek
Oleh karena itu, lanjut ia, dalam rangka memperingati hut kemerdekaan tahun ini maka disampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Deiyai bahwa diwajibkan untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing terhitung mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021.**