MENU TUTUP

Minggu Depan Penerapan Ganjil Genap Kembali Diberlakukan

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 19:22 WIB / Reza
Minggu Depan Penerapan Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Dir Lantas Polda Papua Kombes Pol Muhammad Nasihin/Istimewa

JAYAPURA ,wartaplus.com – Dinilai cukup efektif, Direktorat Lalulintas Polda Papua akan memperpanjangn penerapan ganjil genap di Kota dan Kabupaten Jayapura. Hal itu disampaikan Dir Lantas Polda Papua Kombes Pol Muhammad Nasihin, Sabtu (21/8/2021).

Kata dia penerapan ganjil genap kedua mulai tanggal 23 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021 mendatang.

“Kami tidak melaksanakan penerapan ganjil genap pada hari libur Sabtu dan Minggu,” jelasnya.
Jadwal penerapan ganjil genap ada dua yakni sejak pukul 08.00 WIT sampai pukul 10.00 WIT,
Sementara sore hari mulai dari Pukul 15.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT.

“Untuk pelaksanaan pada malam hari tidak kami lakukan terlebih dahulu karena penerangan yang belum memadai,” jelasnya.

Setelah tahap dua pemberlakukan ganjil genap, kata Nasihin akan ada wacana untuk menetapkan secara permanen penerapan ini.

“Kita dapat menjadi contoh bahwa Papua ini mampu menunjukkan hal yang positif yaitu tertib berlalu lintas, karena itu merupakan etalase sehingga yang akan datang dapat melihat bahwa arus lalu lintas di Papua tertib,” jelasnya,

Ia pun menambahkan tujuan yang ganjil genap yang ganjil yaitu dapat menekan penyebaran Covid-19 - dan mengendalikan mobilitas di Jalan agar tidak terjadi pada arus lalu lintas.

“Pelaksanaan ganjil genap ini diberlakukan untuk kendaraan pribadi plat hitam dan penerapan ini tidak sedangkan untuk pengendara ojek Online diberikan kelonggaran asalkan saat diperikas oleh petugas bisa menunjukkan identitas yang jelas,” tegasnya


BACA JUGA

Polda Papua Gelar Tes CAT Akademik Calon Taruna Akpol 2025

Minggu, 04 Mei 2025 | 18:19 WIB

Biro SDM Polda Papua Gelar CAT Psikologi Bintara Polri T.A 2025

Kamis, 24 April 2025 | 18:24 WIB

Kapolda Patrige Pimpin Penandatanganan Kerjasama Perumahan Subsidi PNPP Polda Papua

Kamis, 17 April 2025 | 07:44 WIB

Polda Papua Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar di Merauke

Minggu, 23 Maret 2025 | 04:15 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB
TERKINI

Ruangan Kantor MRP Dipalang, Wakil Ketua II MRP Max Ohee: Segera Mengganti Seklis

43 Menit yang lalu

Sanksi Akademik dan Hukum Menanti Mahasiswa Yang Terlibat Demo Anarkis

17 Jam yang lalu

Rektor Uncen Sebut Tudingan Kenaikan UKT Adalah Pembohongan Publik

18 Jam yang lalu
Video Truk Mobil Yang Dibakar

Mobil Truk Polisi Dibakar, Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

1 Hari yang lalu

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com