JAYAPURA ,wartaplus.com – Dinilai cukup efektif, Direktorat Lalulintas Polda Papua akan memperpanjangn penerapan ganjil genap di Kota dan Kabupaten Jayapura. Hal itu disampaikan Dir Lantas Polda Papua Kombes Pol Muhammad Nasihin, Sabtu (21/8/2021).
Kata dia penerapan ganjil genap kedua mulai tanggal 23 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021 mendatang.
“Kami tidak melaksanakan penerapan ganjil genap pada hari libur Sabtu dan Minggu,” jelasnya.
Jadwal penerapan ganjil genap ada dua yakni sejak pukul 08.00 WIT sampai pukul 10.00 WIT,
Sementara sore hari mulai dari Pukul 15.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT.
“Untuk pelaksanaan pada malam hari tidak kami lakukan terlebih dahulu karena penerangan yang belum memadai,” jelasnya.
Setelah tahap dua pemberlakukan ganjil genap, kata Nasihin akan ada wacana untuk menetapkan secara permanen penerapan ini.
“Kita dapat menjadi contoh bahwa Papua ini mampu menunjukkan hal yang positif yaitu tertib berlalu lintas, karena itu merupakan etalase sehingga yang akan datang dapat melihat bahwa arus lalu lintas di Papua tertib,” jelasnya,
Ia pun menambahkan tujuan yang ganjil genap yang ganjil yaitu dapat menekan penyebaran Covid-19 - dan mengendalikan mobilitas di Jalan agar tidak terjadi pada arus lalu lintas.
“Pelaksanaan ganjil genap ini diberlakukan untuk kendaraan pribadi plat hitam dan penerapan ini tidak sedangkan untuk pengendara ojek Online diberikan kelonggaran asalkan saat diperikas oleh petugas bisa menunjukkan identitas yang jelas,” tegasnya