DPR Papua Pertanyakan Dana SILPA 2020 yang Sudah 'Bertuan' Tanpa Pembahasan
JAYAPURA, wartaplus.com - DPR Papua mempertanyakan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD 2020 Provinsi Papua sebesar Rp1,9 triliun, yang kabarnya sebagian dananya sudah 'Bertuan' atau sudah digunakan sebagai dana hibah kepada PB PON XX, Koni Papua dan sebagian untuk membayar tenaga kesehatan Covid-19
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw kepada wartawan di Jayapura, Jumat pekan lalu mengatakan, dana Silpa yang sudah bertuan dipertanyakan pihaknya mengingat sesuai aturan Permendagri, jika penggunaan dana Silpa mendahului penetapan APBD Perubahan maka harus diberitahukan kepada pihak legislatif (DPRD) atau harus atas persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.
"Tapi nyatanya dananya sudah digunakan lebih awal. Kita sedang menunggu eksekutif (pemprov) akan menyurat kepada kita apa saja yang sudah digunakan," kata Jhony
Ia menjelaskan, total dana Silpa APBD 2020 sebesar Rp3,1 Triliun, dimana lebih dari Rp1 Triliun telah digunakan untuk membiayai APBD 2021 Provinsi Papua dan ada sisa Rp1,9 T itulah yang dipertanyakan pihaknya
"Dalam penjelasan (eksekutif) dana yang sudah bertuan diserahkan ke PB PON sebesar Rp 100 Miliar, lalu tambahan hibah ke KONI Papua tahun ini sebesar Rp50 Miliar, dann sisanya untuk membayar honor tenaga kesehatan," jelas Jhony
Menurut ia, jika dilihat urgensinya (hal mendesak) sesuai peraturan kalau dilakukan karena kaitannya dengan Covid-19 ada refocusing anggaran oleh pihak eksekutif. Namun tidak ada hal yang urgen semisal PON, ungkap Jhony, sudah mempunyai rencana anggaran yang panjang. Pun dengan KONI, kenapa harus tambah uang, padahal PON sudah di depan mata
"Secara nyata kita lihat apaka ada atlet yang bertambah? makan minum pun demikian, dalam perencanaan juga ada uji tanding, apakah itu ada? Saat ini situasi pandemi, tidak ada pertandingan. Kok Koni minta tambah uang?" herannya
Begitu pun dengan pembayaran honor Nakes, Jhony menyebut, dari penjelasan ekekutif telah dibayarkan ke RSUD Jayapura Rp10 miliar, Rp5 Miliar di RS Abepura dan Rp2 miliar ke RS Jiwa Abepura
"Ini uang rakyat loh, tidak bisa dipakai tanpa persetujuan Dewan, karena kami mewakili rakyat, kami punya tugas itu mengawasi penggunaan dana itu, tugas budgeting, tidak bisa seenaknya menambah tanpa melihat urgensinya. Ini berarti perencanaan awal yang tidak benar," tudingnya
Jhony menambahkan, karena adanya pembahasan dana Silpa yang sudah bertuan menjadi salah satu faktor penyebab belum dilakukannya pembahasan RAPBD Perubahan 2021
"Pembahasan APBD Perubahan mungkin masih satu atau dua bulan, lagi karena LKPD dan LKPJ belum dituntaskan," sebutnya
"Secara aturan LKPJ baru bisa masuk ke DPRP jika telah ada LHP BPK, dan itu terlambat yang harusnya ada di triwulan pertama, namun baru masuk di Juni akhir," pungkas Jhony.**