MENU TUTUP

Polisi Amankan Tiga Warga PNG Karena Kedapatan Bawa Ganja

Senin, 13 September 2021 | 17:26 WIB / Andi Riri
Polisi Amankan Tiga Warga PNG Karena Kedapatan Bawa Ganja Dua dari tiga warga PNG yang dimankan Polisi karena kedapatan membawa ganja di perairan Hamadi Kota Jayapura/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com – Polisi dari Ditpolairud Polda Papua mengamankan tiga warga PNG karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja masuk ke wilayah perairan Indonesia, tepatnya di perairan Hamadi, Kota Jayapura, Senin (13/09).

Kabid Humas Polda Papua dalam keterangan persnya, Senin sore menjelaskan, ketiga pelaku masing masing bernama Nick (30), Jhonson (31) dan Patrick (51) diamankan petugas berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut ada warga Negara PNG masuk di wilayah perairan Indonesia-Jayapura menggunakan speed boat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Ditpolairud Polda yang tengah patroli laut langsung melakukan pengejaran terhadap dua unit Long Boat di seputaran perairan Hamadi

"Satu long boat terlihat penumpangnya membuang sebuah tas ransel ke laut, tim kemudian mengamankan tas tersebut dan memeriksa isi tas yang mana diketahui berisikan 21 paket besar daun ganja kering," ungkap Kamal.

Selanjutnya Tim melakukan pengejaran terhadap long boat lainnya yang masuk ke arah belakang Pasar Hamadi dan berhasil mengamankan kedua long boat yang telah di tinggalkan oleh pemiliknya. 

Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitaran lokasi dan berhasil mengamankan ketiga warga PNG tersebut.

"Selanjutnya ketiga warga PNG tersebut diamankan Mako Ditpolairud Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kamal.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara dengan denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000 .000.000,00 (delapan miliar rupiah).**

 


BACA JUGA

Tim Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 93 Paket Ganja ke Timika

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:24 WIB

Kedapatan Bawa Ganja 7,5 Kg dan 4 Butir Peluru Shotgun, Tiga Orang Diamankan di Jayapura

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:35 WIB

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:50 WIB

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:27 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB
TERKINI

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

14 Jam yang lalu

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

1 Hari yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

1 Hari yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

1 Hari yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com