MENU TUTUP

Polisi Amankan Tiga Warga PNG Karena Kedapatan Bawa Ganja

Senin, 13 September 2021 | 17:26 WIB / Andi Riri
Polisi Amankan Tiga Warga PNG Karena Kedapatan Bawa Ganja Dua dari tiga warga PNG yang dimankan Polisi karena kedapatan membawa ganja di perairan Hamadi Kota Jayapura/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com – Polisi dari Ditpolairud Polda Papua mengamankan tiga warga PNG karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja masuk ke wilayah perairan Indonesia, tepatnya di perairan Hamadi, Kota Jayapura, Senin (13/09).

Kabid Humas Polda Papua dalam keterangan persnya, Senin sore menjelaskan, ketiga pelaku masing masing bernama Nick (30), Jhonson (31) dan Patrick (51) diamankan petugas berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut ada warga Negara PNG masuk di wilayah perairan Indonesia-Jayapura menggunakan speed boat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Ditpolairud Polda yang tengah patroli laut langsung melakukan pengejaran terhadap dua unit Long Boat di seputaran perairan Hamadi

"Satu long boat terlihat penumpangnya membuang sebuah tas ransel ke laut, tim kemudian mengamankan tas tersebut dan memeriksa isi tas yang mana diketahui berisikan 21 paket besar daun ganja kering," ungkap Kamal.

Selanjutnya Tim melakukan pengejaran terhadap long boat lainnya yang masuk ke arah belakang Pasar Hamadi dan berhasil mengamankan kedua long boat yang telah di tinggalkan oleh pemiliknya. 

Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitaran lokasi dan berhasil mengamankan ketiga warga PNG tersebut.

"Selanjutnya ketiga warga PNG tersebut diamankan Mako Ditpolairud Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kamal.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara dengan denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000 .000.000,00 (delapan miliar rupiah).**

 


BACA JUGA

Aparat TNI Temukan Ganja  di Perbatasan Indonesia-PNG

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:49 WIB

IRT Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja Seberat 9,6 Kilogram

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:22 WIB

Marinir Tangkap Pengedar 290 Gram Ganja di Pelabuhan Jayapura

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:05 WIB

TNI Temukan Ladang Ganja Seluas 600 Meter di Distrik Waris

Senin, 16 September 2024 | 09:26 WIB

Jokowi Beri Acungan Jempol Capres Ganjar dan Cawapres Mahfud

Jumat, 10 November 2023 | 07:32 WIB
TERKINI

Kepala Suku Besar Mee Pago Imbau Warga Dukung Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada

2 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Dominggus Catue -Jumriati Dihadiri Ribuan Warga di Lapangan Merdeka Sarmi

11 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

16 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

21 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com