MENU TUTUP

 Fransiscus Xaverius Mote, M.Si: Apapun Keputusan MK Itu Yang Terbaik Untuk Masyarakat Nabire

Sabtu, 25 September 2021 | 09:42 WIB / Roberth
 Fransiscus Xaverius Mote, M.Si: Apapun Keputusan MK Itu Yang Terbaik Untuk Masyarakat Nabire  Fransiscus Xaverius Mote, M.S/Istimewa

NABIRE,wartapluscom – Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Nabire digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (30/8/2021) siang. Permohonan PHP Bupati Nabire ini diajukan oleh dua pasangan calon (paslon) yang berbeda. Perkara Nomor 149/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan oleh Paslon Nomor Urut 3 Fransiscus Xaverius dan Tabroni bin M. Cahya. Sedangkan Perkara Nomor 150/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan oleh Paslon Nomor Urut 1 Yufinia Mote dan Muhammad Darwis. Agenda sidang adalah mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu.

Didi Supriyanto selaku kuasa hukum KPU RI (Termohon) menanggapi permohonan Perkara Nomor 149/PHP.BUP-XIX/2021. Didi mengatakan, Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 84/PHP.BUP-XIX/2021 tanggal 19 Maret 2021 memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire 2020, merupakan pil pahit untuk menyehatkan demokrasi di tanah Papua, khususnya Nabire.

“Pemungutan Suara Ulang ini menjadi lecutan untuk benar-benar memurnikan proses demokrasi dengan mewujudkan asas jujur dan adil dalam penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang,” jelas Didi kepada Panel Hakim yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo didampingi oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh.

Paslon No urut 3, Fransiscus Xaverius  mengaku secara garis besar apapun hasil putusan MK kami akan menerima sepenuhnya keputusan tersebut. “Massa simpatisan kami dari paslon no urut 03 jelang putusan MK tidak ada yang melakukan perkumpulan dan semua tetap di rumah masing - masing.

Ia pun  berikan saran saja kepada pihak keamanan untuk memberikan himbauan kepada tim dan massa simpatisan masing - masing paslon agar tidak melakukan euforia pada hari H yang mana cenderung memancing emosional dari massa paslon lain.  “Mungkin dalam waktu dekat ini sebelum hari H pihak keamanan bisa membuat undangan kepada masing- masing paslon dan tim sukses agar melakukan pertemuan yang di fasilitasi oleh Polres Nabire untuk membuat kesepakatan bersama dalam menjaga sitkamtibmas di Kab. Nabire jelang putusan MK tanggal 29 September 2021,”ujarnya.

Dikatakan,  apapun hasil putusan MK, kami sepenuhnya siap menerima keputusan tersebut . “Saya sebagai Calon Bupati dan massa simpatisan dari paslon no urut 3  siap menerima apapun yang menjadi keputusan di MK itu merupakan keputusan yang terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Nabire.*


BACA JUGA

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:52 WIB

9 Unit Ruko dan 1 Cafe di Nabire Ludes Dilahap Si Jago Merah

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:27 WIB

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

Sabtu, 27 April 2024 | 21:30 WIB

Kawal Pilkada Serentak 2024 di Tanah Papua, PERADI Jayapura Bentuk Satgas Hukum

Senin, 15 April 2024 | 19:30 WIB

KDRT Istri Tikam Suami Berujung Pertikaian Antar Warga di Nabire, Tujuh Luka

Jumat, 12 Januari 2024 | 04:19 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Puncak Perayaan Hut Dekranas dan HKG di Solo

21 Jam yang lalu

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

1 Hari yang lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka, Menteri PANRB Ingatkan Hal Ini

1 Hari yang lalu

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

1 Hari yang lalu

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com