BNPP Minta Presiden Perpanjang Inpres Nomor 1 Tahun 2021
BANDUNG,wartaplus.com - Deputi II Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Paulus Waterpauw berencana berencana untuk meminta kepada Presiden Jokowi agar Inpres nomor 1 tahun 2021 agar dari sebelumnya 2 tahun menjadi tiga tahun, agar lebih maksimal dalam pelaksanaan dilapangan.
Hal ini disampaikan, Komjen Waterpauw saat membuka kegiatan penyusunan laporan dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan yang berlangsung di Ballroom Hotel Topazz Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021)
“Dari BNPP berencana akan menghadap ke Bapak presiden meminta agar Inpres 1 tahun 2021 ini untuk diperpanjang dari sebelumnya dua tahun menjadi tiga tahun, agar pelaksanaan dilapangan dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,”ujar Waterpauw.
Waterpauw juga meminta agar para phak baik dari BNPP maupun Kementerian yang berkaitan dengan Inpres 1 Tahun 2021 agar bagaimana melakukan sinterjitas antara program pemerintah daerah dengan pusat, sehingga ada sinerjitas antara pusat dan daerah.
“Jika turun ke tiga titk yang jadi atensi Presiden, berkaitan dengan Inpres 1 tahun 2021, tidak hanya datang, tetapi harus agak upaya keras, untuk bagaiamana yang mendorong para pihak disana, bagaimana mensinerjitas dengan pemerintah daerah di sana, ini penting untuk kedepannya,” kata Waterpauw.
Untuk mengetahui permasalan serta kondsi di perbatasan yang menjadi atensi Presiden, Komjen Waterpauw kedepannya akan turun ke daerah, sehingga sering menjadi kendala maupun permasalahan yang bisa dicari solusinya.
“Kedepannya saya akan lebih sering ke daerah untuk belanja masalah, agar kita bisa mengetahui kondisi dilapangan dan bagaimana mencari solusinya,”ungkap Waterpauw. *