Gubernur Papua: Pernyataan Menkeu Soal Dana Mengendap Rp12 Triliun, Multitafsir Bisa Timbulkan Gejolak
JAYAPURA, wartaplus.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kunjungan kerjanya ke Papua tepatnya di Kota Jayapura, pada 26 November 2021 sempat memberikan pernyataan ke media, soal adanya dana simpanan Pemerintah Papua di perbankan sebesar Rp12 Triliun.
Menanggapi pernyataan Menteri tersebut, Gubernur Papua, Lukas Enembe melalui Juru Bicaranya, M. Rifai Darus di Jayapura, Rabu (01/11), menegaskan bahwa Pemerintah Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana Rp 12 Triliun di perbankan seperti yang Menteri Keuangan sampaikan.
"Selain itu, Gubernur mengutarakan bahwa dana Rp 12 T tersebut adalah bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu tahun anggaran (TA 2021) yang dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah, sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan dalam bank," jelas Rifai.
Lanjut ia, Gubernur juga mempertanyakan, mengapa pemerintah provinsi lainnya tidak disebutkan dan diwartakan kepada publik dan pers. Sebab berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menteri Keuangan, tercatat ada Rp 226 Triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.
Padahal, dalam konteks hubungan Pusat dan Daerah, Pemerintah melalui Menteri Keuangan memiliki tugas dan fungsi melakukan Binwasdal (pembinaan, pengawasan dan pengendalian), terhadap tata kelola pengelolaan keuangan di daerah, termasuk di Provinsi Papua.
"Untuk itu jika ada indikasi Pemprov Papua, kurang efektif dan efisien dalam tata kelola keuangan daerah, maka Pemprov Papua siap dan membuka diri untuk menerima binwasdal dari Kemenkeu," kata Rifai.
Menurut Rifai, Gubernur Papua sangat menyayangkan jika penilaian Kemenkeu terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Papua tidak dilakukan dalam konteks mekanisme binwasdal, tetapi disampaikan melalui pernyataan Menkeu di media massa yang tentunya dapat menimbulkan multi tafsir dan kegaduhan.
"Gubernur Lukas Enembe menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan RI yang multitafsir dan mengakibatkan sejumlah isu beredar dengan konteks yang tidak benar dan tidak berdasar. Selain itu timbul gejolak yang cukup besar di Papua mempertanyakan pernyataan Menteri Keuangan RI tersebut," ujar Rifai.
Berkenaan dengan persoalan ini, lanjut ia, Pemerintah Provinsi Papua tidak ingin saling berbalas pantun.
"Gubernur Lukas Enembe meminta agar bola liar yang sudah terlanjur menyebar ke publik ini dapat diredam oleh Menteri Keuangan RI dengan melakukan klarifikasi ataupun menyampaikan data secara utuh dan objektif," tandas Rifai.**