MENU TUTUP

Gubernur Papua: Pernyataan Menkeu Soal Dana Mengendap Rp12 Triliun, Multitafsir Bisa Timbulkan Gejolak

Rabu, 01 Desember 2021 | 18:13 WIB / Andi Riri
Gubernur Papua: Pernyataan Menkeu Soal Dana Mengendap Rp12 Triliun, Multitafsir Bisa Timbulkan Gejolak Gubernur Papua, Lukas Enembe/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kunjungan kerjanya ke Papua tepatnya di Kota Jayapura, pada 26 November 2021 sempat memberikan pernyataan ke media, soal adanya dana simpanan Pemerintah Papua di perbankan sebesar Rp12 Triliun.

Menanggapi pernyataan Menteri tersebut, Gubernur Papua, Lukas Enembe melalui Juru Bicaranya, M. Rifai Darus di Jayapura, Rabu (01/11), menegaskan bahwa Pemerintah Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana Rp 12 Triliun di perbankan seperti yang Menteri Keuangan sampaikan. 

"Selain itu, Gubernur mengutarakan bahwa dana Rp 12 T tersebut adalah bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu tahun anggaran (TA 2021) yang dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah, sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan dalam bank," jelas Rifai.

Lanjut ia, Gubernur juga mempertanyakan, mengapa pemerintah provinsi lainnya tidak disebutkan dan diwartakan kepada publik dan pers. Sebab berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menteri Keuangan, tercatat ada Rp 226 Triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.

Padahal, dalam konteks hubungan Pusat dan Daerah, Pemerintah melalui Menteri Keuangan memiliki tugas dan fungsi melakukan Binwasdal (pembinaan, pengawasan dan pengendalian), terhadap tata kelola pengelolaan keuangan di daerah, termasuk di Provinsi Papua. 

"Untuk itu jika ada indikasi Pemprov Papua, kurang efektif dan efisien dalam tata kelola keuangan daerah, maka Pemprov Papua siap dan membuka diri untuk menerima binwasdal dari Kemenkeu," kata Rifai. 

Menurut Rifai, Gubernur Papua sangat menyayangkan jika penilaian Kemenkeu terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Papua tidak dilakukan dalam konteks mekanisme binwasdal, tetapi disampaikan melalui pernyataan Menkeu di media massa yang tentunya dapat menimbulkan multi tafsir dan kegaduhan.

"Gubernur Lukas Enembe menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan RI yang multitafsir dan mengakibatkan sejumlah isu beredar dengan konteks yang tidak benar dan tidak berdasar. Selain itu timbul gejolak yang cukup besar di Papua mempertanyakan pernyataan Menteri Keuangan RI tersebut," ujar Rifai.

Berkenaan dengan persoalan ini, lanjut ia, Pemerintah Provinsi Papua tidak ingin saling berbalas pantun. 

"Gubernur Lukas Enembe meminta agar bola liar yang sudah terlanjur menyebar ke publik ini dapat diredam oleh Menteri Keuangan RI dengan melakukan klarifikasi ataupun menyampaikan data secara utuh dan objektif," tandas Rifai.** 


BACA JUGA

Arak arakan Peti Jenazah Lukas Enembe di Sentani Jayapura Berujung Ricuh, Pj Gubernur Terluka

Kamis, 28 Desember 2023 | 15:58 WIB

Ribka Haluk Laporkan Perkembangan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah kepada Wapres

Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:08 WIB

Wakil Presiden Puji Kemegahan Kantor Gubernur Papua, Karya Terbaik Peninggalan Lukas Enembe

Selasa, 10 Oktober 2023 | 13:24 WIB

Fraksi Demokrat DPRP Kecewa dengan Pemutaran Video Hasil Kinerja Lukas Enembe Pimpin Papua

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:45 WIB

Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Papua yang Diusulkan DPRP

Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:35 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

1 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

1 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

8 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

9 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com