MENU TUTUP

LPRI Merauke Minta Pemerintah Ungkap 10 Kasus Dugaan Korupsi Besar di Papua

Sabtu, 04 Desember 2021 | 13:45 WIB / Reza
LPRI Merauke Minta Pemerintah Ungkap 10 Kasus Dugaan Korupsi Besar di Papua Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Merauke, Papua, Siprianus Muda/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Merauke, Papua, Siprianus Muda meminta pemerintah mengungkap 10 kasus besar dugaan korupsi di Papua. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD pada pertengahan 2021 menyatakan pemerintah akan menindak kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Papua.

Mahfud mengatakan, ada sekitar 10 dugaan kasus penyalahgunaan dana negara yang telah teridentifikasi. 

“Tapi sampai dengan saat ini, kita belum mendengar apakah pernyataan pemerintah itu benar-benar terbukti, kami minta itu diungkap,” kata Siprianus Muda, Sabtu (4/12/2021).

Menurut dia, penyampaian pemerintah tersebut ibarat sebuah janji bagi Papua yang mesti dijawab. Jika tidak, publik dapat saja menuding balik pemerintah bahwa telah terjadi sesuatu. “Publik bisa berpikir, bisa saja ada permainan antara daerah dan pusat, sehingga dugaan kasus korupsi itu mengendap,” paparnya.

Sipri menjelaskan, pernyataan Menteri Koordinator Polhukam, mewakili Presiden Joko Widodo. Seharusnya pemerintah tidak mengumumkan hal itu bila tidak mampu membuktikannya. “Ini sudah enam bulan semenjak Menko Polhukam membukanya ke publik, seluruh Papua lagi menunggu,” cetusnya.

Sementara itu, LPRI Merauke mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti dugaan korupsi dana Otonomi Khusus di Papua. “Ini soal lama, ada di depan mata, kami minta KPK telusuri ini,” tegasnya. 

Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri pernah membeberkan temuan BPK terkait dugaan korupsi dana Otsus Papua. Hal itu diungkapkan dalam forum Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 pada Februari lalu.

Dari hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran. Selain itu, ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di Papua.

Terdapat juga pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar, serta penyelewengan dana lainnya sebesar lebih dari Rp1,8 triliun.*


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

Senin, 03 November 2025 | 23:51 WIB

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

Senin, 03 November 2025 | 16:44 WIB

Kakanwil Kemenag Papua: Moderasi Beragama Jadi Jalan Tengah Satukan Perbedaan

Senin, 03 November 2025 | 14:55 WIB
Pelaku Terlihat di CCTV

Penikaman Terhadap Warga Terjadi di Dekai, Satgas Damai Cartenz: Luka Tusukan di Dagu dan Leher

Senin, 03 November 2025 | 06:59 WIB

Aksi Berbagi Satgas Damai Cartenz: Dari Kepedulian Lahir Kepercayaan

Senin, 03 November 2025 | 03:22 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

10 Jam yang lalu

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

15 Jam yang lalu

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

17 Jam yang lalu

Telkomsel Berikan Bantuan Peralatan Sekolah dan Perangkat Telkomsel Orbit ke Sekolah Rakyat di Papua

19 Jam yang lalu

Plh Sekda Puncak Jaya Buka PPG Bagi Guru Daerah Khusus yang Terkendala Internet Tahun 2025

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com