MENU TUTUP

Evaluasi Bappeda Puncak Jaya, OPD Diminta Tegas Terhadap Kontraktor Nakal

Sabtu, 11 Desember 2021 | 12:02 WIB / Andi Riri
Evaluasi Bappeda Puncak Jaya, OPD Diminta Tegas Terhadap Kontraktor Nakal Rapat evaluasi Bappeda Puncak Jaya di Aula Sasana Kaonak kantor Bupati, Kamis (09/12)/dok.ProkompimPJ

MULIAwartaplus. com - Sebagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang melaksanakan fungsi perencanaan pembangunan daerah di Puncak Jaya, Bappeda melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi program pembangunan jelang tutup tahun 2021. Rapat Evaluasi dilangsungkan di Aula Sasana Kaonak, Kamis (09/12).

Rapat yang di pimpin oleh Plh. Sekda Yahya Wonorenggo, S.IP didampingi Asisten bidang administrasi umum, Ordianto Baruri, S.Pt, bersama Kepala Inspektorat Daerah Drs. M Ahyar, M.Si. Rapat dipandu Plt. Kepala Bappeda yang baru, Temin Enumbi, S.IP.

Kegiatan rapat diikuti para Kepala OPD serta Kepala Distrik. Ini merupakan bentuk evaluasi program kegiatan yang telah direncanakan masing-masing OPD pada tahun anggaran 2021. 

Dalam pelaksanaan monitoring tiap OPD memaparkan sudah sejauhmana implementasi program dan kegiatan baik dari progres fisik dan keuangan (non rutin) serta kendala yang dihadapi. Selain itu, meja panel juga, mengharapkan adanya laporan yang "jujur" dan transparan dari OPD terkait realisasi kegiatan khususnya sumber Otsus dan DAK. 

Faktor utama ternyata masih ada rekanan/kontraktor yang belum bertanggung jawab menuntaskan pekerjaan padahal komitmen kontrak sudah disepakati. 

Untuk itu di kesempatan rapat, Asisten III, Ordianto menekankan para OPD harus mengambil sikap tegas kepada rekanan atau pihak ketiga.

"Untuk OPD yang mendapati rekanan yang keras kepala harus tindak keras dan bila perlu OPD berkoordinasi dengan instansi terkait yang bisa langsung mem-blacklist rekanan tersebut sebagai bentuk efek jera," tegas Ordianto. 

Sanksi Lima Tahun

Perlu diketahui bahwa keputusan untuk mendaftarhitamkan pihak ketiga adalah OPD yang selanjutnya akan menyampaikan ke LKPP untuk di sanksi paling lama 5 tahun tidak diperbolehkan mengikuti lelang nasional. 

"Selain dari itu OPD sebelum menandatangani kontrak dengan rekanan harus memperjelas isi kontrak masing-masing (Syarat khusus) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan" tambah Ordi. Hal itu dimaksudkan agar Pemda dan masyarakat tidak melulu menjadi korban.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Temin yang ditemui pers menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi bagi para kepala OPD.

"Tiap-tiap OPD tidak boleh dipermainkan oleh pihak rekanan yang diajak bekerja sama. Harus tegas ambil keputusan" jelasnya.

Temin berharap kedepannya OPD dapat melampirkan data bentuk foto kegiatan yang akan ataupun telah dilaksanakan.

"Semoga beberapa hari kedepan realisasi keuangan bisa mereka kejar dan selasi sebelum waktu yang ditentukan. Terkait realisasi fisik masih banyak perkerjaan yang terhambat karena beberapa kendala teknis dilapangan" tambahnya.

Mewakili Bupati, Plh. Sekda Yahya Wonorenggo menegaskan agar setiap OPD melakukan evaluasi penuh dan memanggil Kontraktor untuk diminta pertanggunganjawab.

"Laporan ini akan kami sampaikan ke pimpinan yaitu Bapak Sekda dan Bupati Puncak Jaya. Saya harap, kita semua fokus mendorong progres dan menuntaskan berbagai keterlambatan pekerjaan yang sudah habis tahun anggaran," tegasnya. (Adv/Prokompim)


BACA JUGA

Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 | 12:08 WIB

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling SerangĀ  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB

Letakkan Batu Pertama Kantor Gereja Immanuel Yalinggua, Pj Sekda Yubelina Sampaikan Ini

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:14 WIB
TERKINI
Video Truk Mobil Yang Dibakar

Mobil Truk Polisi Dibakar, Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

1 Jam yang lalu

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena

15 Jam yang lalu

Freeport Tebar 10.000 Anakan Ikan Barramundi dan 500 Kepiting Bakau diĀ  Muara Sungai Ajkwa

16 Jam yang lalu

Momen Harkitnas, Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

18 Jam yang lalu

Dorong Pengembangan Kemampuan Akademik Siswa/i Papua dan Maluku, Telkomsel Gelar Kompetisi Cerdas Cermat Digital

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com