Pimpin Apel Lingkup Pemkab Puncak Jaya, Ini Penekanan Sekda Tumiran
MULIA, wartaplus.com - Sekertaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Tumiran, S.Sos,M.AP memimpin apel gabungan Senin (17/01) pagi yang diikuti jajaran ASN, Instansi Vertikal, CPNS, Tenaga Honorer serta Ormas.
Dalam arahannya, Sekda mengatakan, mengakhiri tahun 2021 bukan berarti tidak ada lagi tugas dan tanggung jawab yang diemban, namun justru ke depan ada yang harus dipertanggung jawabkan yaitu bagaimana pelaksanaan anggaran tersebut.
"OPD yang memiliki DPA besar maupun kecil, kegiatan fisik ataupun kegiatan rutin, mau tidak mau, suka tidak suka harus dipertanggungjawabkan," tekan Sekda.
Dalam waktu dekat, lanjut ia, dalam laporan Inspektur dan BPKAD bahwa tim BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan awal yang akan diperkirakan datang di awal februari tahun ini.
"OPD yang mempunyai kegiatan fisik maupun non fisik dan juga kegiatan yang bersifat rutin masih ada waktu 2 minggu ini, untuk mempersiapkan SPJ dan yang lainnya," pinta Sekda. Bagi OPD yang masih mengerjakan kegiatan fisik, Sekda meminta agar segera dikejar penyelesaian pekerjaannya.
"Agar supaya kita bisa mempertahankan apa yang sudah kita capai yaitu dengan predikat WTP kita tidak boleh mengalami penurunan. Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bukan keberhasilan pimpinan, melainkan keberhasilan kita semua," ujar Sekda Tumiran.
Dalam arahannya, Sekda juga menjelaskan tentang keterlambatan APBD dimana setelah RAPBD disetujui, harus dilakukan konsultasi di Provinsi Papua.
"Namun menemui kendala ketika proses memasukkan dokumen di Pemerintah Provinsi sudah memasuki masa libur sehingga kita tidak bisa memaksakan pemerintah untuk melakukan evaluasi," bebernya.
Terkait dengan DPA pemerintah berencana setelah penetapan sidang di DPRD minggu depan akan serahkan DPA ke OPD.
"Oleh karena itu bagi kepala OPD yang masih di luar daerah untuk segera kembali ke Mulia, karena masih ada papan nama yang masih kosong dan nanti akan kita foto untuk jadi bahan pertimbangan ke Bupati. Dengan catatan SPJ sudah selesai, akan tetapi jika SPJ belum selesai sampai waktu yang sudah ditentukan belum selesai terpaksa DPA 2022 sebagai jaminan," tegasnya lagi.
Di akhir arahannya, Sekda memberikan apresiasi kepada ASN yang sudah mengikuti apel karena telah menunjukkan loyalitas.
"Terimakasih pada OPD yang sudah melakukan pembersihan kantor-kantor meskipun ada beberapa OPD yang masih tutup saat saya tinjau. Kerja seperti biasa persiapkan diri untuk melaksanakan DPA tahun anggaran 2022," tandas Sekda. (Adv/ProkopimPJ)