MENU TUTUP

KIP Sebut Masih Ada Kelemahan Koordinasi dan Sinergitas Antar OPD di Lingkup Pemda Papua

Kamis, 24 Februari 2022 | 18:14 WIB / Andi Riri
KIP Sebut Masih Ada Kelemahan Koordinasi dan Sinergitas Antar OPD di Lingkup Pemda Papua Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai/dok:KIP

JAYAPURA, wartaplus.com  - Terkait adanya instruksi Gubernur Papua Lukas Enembe agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahannya gencar menangkal berita hoaks atau bohong, Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai melihat ada kelemahan koordinasi dan sinergitas antar OPD di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua, khusus dalam sistem pengelolaan informasi publik. 

“Ini dilihat dari banyak badan publik (OPD) yang belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Padahal sesuai Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah, setiap badan publik wajib membentuk PPID,” jelas Wilhelmus dalam siaran persnya, Kamis (24/02).  

Menurut Wilhelmus, ketika dihadapkan pada informasi-informasi yang tidak benar atau hoaks, mereka (PPID) inilah yang bertugas menyajikan, sekaligus mempublikasikan kepada publik informasi-informasi yang benar atas keberhasilan-keberhasilan pembangunan yang dilakukan Gubernur Papua dalam kepemimpinannya. 

“Banyak keberhasilan pembangunan yang dilakukan LUKMEN yang kurang dipublikasi melalui media. Terus, kerja sama pemda dan media juga kurang. Lebih parah lagi, hampir semua OPD di lingkup Pemda Papua tak punya website, ini terlihat dari hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2021,” tuturnya.

Ia menyebut, meski Pemerintah Provinsi Papua memiliki website, namun tak aktif atau kosong dengan berbagai program dan keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan. "Padahal website tiap OPD sangat penting, agar publik mudah mengakses informasi pemerintah, baik yang sudah dilakukan, maupun yang akan dilakukan,"imbuhnya.

Lebih jauh ungkap Wilhelmus, dari Monev KIP tahun 2021, banyak badan publik dilingkup OPD Provinsi Papua dan kabupaten/kota yang mendapatkan peringkat tidak informatif. Selain itu, banyak kasus sengketa informasi publik disengketakan masyarakat dan LSM di Kantor Komisi Informasi Provinsi Papua. 

“Untuk itu, saatnya pemda mulai membentuk PPID dan membangun sistem pengelolaan informasi publik yang kuat di lingkup OPD masing-masing. Komisi Informasi Provinsi Papua yang bertugas mengawal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, pada prinsipnya siap membantu. Salam keterbukaan,” tandas Wilhelmus.**

 


BACA JUGA

Arak arakan Peti Jenazah Lukas Enembe di Sentani Jayapura Berujung Ricuh, Pj Gubernur Terluka

Kamis, 28 Desember 2023 | 15:58 WIB

Ribka Haluk Laporkan Perkembangan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah kepada Wapres

Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:08 WIB

Wakil Presiden Puji Kemegahan Kantor Gubernur Papua, Karya Terbaik Peninggalan Lukas Enembe

Selasa, 10 Oktober 2023 | 13:24 WIB

Fraksi Demokrat DPRP Kecewa dengan Pemutaran Video Hasil Kinerja Lukas Enembe Pimpin Papua

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:45 WIB

Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Papua yang Diusulkan DPRP

Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:35 WIB
TERKINI

Program Transmigrasi Lebih Dipercepat

2 Jam yang lalu
Pilkada Papua

Silaturahmi ke Ponpes Tarbiyatus Sabyan, Cagub MDF Tegaskan Siap jadi Orang Tua Asuh

2 Jam yang lalu

Koordinator Kampung Nelayan Malawei Mendukung Program Transmigrasi Lokal di Papua Barat Daya

8 Jam yang lalu
Korlap Harus Bertanggungjawab

Ditunggangi KNPB, Demo Tolak Transmigrasi di Jayapura Ricuh

1 Hari yang lalu

Ketua LMA Yahukimo ajak Masyarakat Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Pilkada

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com