Temui Para Pencaker Putra Daerah, Bupati Puncak Jaya Minta Segera Urus Kartu Kuning
MULIA, wartaplus.com - Bupati Puncak Jaya Dr.Yuni Wonda , S.Sos, S.IP, MM menerima perwakilan pencari kerja (pencaker) putra daerah tahun 2022 di Ruang UKP Kantor Bupati Puncak Jaya, Kamis (24/02).
Dalam rapat bersama perwakilan pencaker, Bupati didampingi Sekda H. Tumiran, S.Sos dan Staf Ahli Bupati Bid Pemhumpol Ukkas, S. Sos, M. KP.
Bupati dalam kesempatan itu menerima aspirasi terkait rencana akan dibukanya penerimaan CPNS Formasi 2022. Ia mengatakan, situasi Kamtibmas Kabupaten Puncak Jaya merupakan hal yang paling penting.
"Hal ini membuat saya mengambil keputusan terkait aspirasi bahwa setiap pencaker wajib memiliki kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja serta wajib memiliki KTP yang berdomisili di Kabupaten Puncak Jaya agar dapat mempermudah penentuan formasi yang ada nantinya," tegas Yuni.
Ia memaparkan, mekanisme penyusunan formasi pegawai setiap tahunnya berdasarakan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang pedoman teknis pengadaan PNS didasarkan pada hasil analisis jabatan dan hasil analisis beban kerja.
Selain itu, peta jabatan di masing masing unit organisasi yang menggambarkan ketersediaan dan jumlah kebutuhan ASN untuk setiap jenjang jabatan, serta memperhatikan kondisi geografis daerah, jumlah penduduk dan rasio alokasi anggaran belanja pegawai.
"Nantinya formasi tersebut diajukan kepala daerah untuk meminta usul persetujuan formasi kepada Menpan RB dan Kepala BKN," tukas Bupati Yuni.
Secara tegas ia mendukung penuh aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan pencaker terkait penerimaan CPNS formasi 2022 itu. Menurutnya penerimaan CPNS 2022 adalah seleksi terbuka karena bersifat online.
“Untuk penentuan formasi kita belum mengetahui jumlah kuota yang ada karena belum diputuskan, kita harus menunggu keputusan dari pusat jika itu sudah dianggap sah” jelasnya.
Para perwakilan tim pencaker
Ditanya terkait perbandingan antara putra daerah dan non putra daerah, Bupati secara tegas mengatakan, “Kami ini memiliki sifat nusantara, Kabupaten Puncak Jaya masih berada di wilayah NKRI untuk itu kita tidak boleh membedakan suku, ras dan budaya. Selaku pimpinan kami tidak mau melihat bahwa kami melarang orang luar untuk datang. Saya berharap semua dapat berfikir jernih,” tegasnya.
Bupati juga memerintahkan Dinas Tenaga Kerja agar dapat memprioritaskan pembuatan Kartu Kuning untuk anak-anak pencaker asli Kabupaten Puncak Jaya yang ada di 29 Distrik. Terkait itu Disknaker menyarankan agar Pencaker harus mengurus kartu kuning dan persyaratannya.
Ditemui oleh awak media, Irianto Wonda yang mewakili Tim Pencaker berharap agar penerimaan CPNS tahun 2022 untuk mengisi lowongan ASN Puncak Jaya agar memprioritaskan Putra/i Asli Kabupaten Puncak Jaya.
"Kami berterima kasih kepada Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda yang menyempatkan waktu untuk mendengarkan langsung dan menerima aspirasi dari pencaker," ucapnya.
Ia berharap putra-putri daerah Kabupaten Puncak Jaya yang berada diluar daerah dan telah menyelesaikan studinya dapat segera kembali, sehingga dapat mengikuti penerimaan CPNS formasi 2022 nantinya.(Adv/ProkopimPJ)