Penutupan Musrenbang Puncak Jaya, Bappeda Sebut APBD 2023 Bertambah 20 Persen
MULIA, wartaplus.com - Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Daerah Puncak Jaya resmi ditutup oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra Ukkas, S. Sos, M. KP mewakili Bupati, Jumat (25/03).
Kepala Bappeda Temin Enumbi, S. IP menyebutkan, hasil pembahasan untuk tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan dari besarannya.
Bidang Fispra sebesar Rp802.351.827.153, Bidang Ekonomi sebesar Rp204.612.681.521. Sedangkan bidang Sosbud diperoleh Rp 366.110.137.745, sehingga total anggaran sementara untuk Tahun 2023 yaitu Rp1.373.074.646.417.
"Ada peningkatan 20 persen dari APBD tahun sebelumnya, akibat bertambahnya kebutuhan pembangunan," ungkap Temin.
Ia mengatakan, segala usulan program dan kegiatan dengan jumlah yang besar tersebut mustahil bisa diselesaikan dalam tahun anggaran, tapi bertahap dan berkesinambungan.
Temin berharap dari dokumen perencanaan itu, ada tambahan dana dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat baik dari alokasi DAU, DAK maupun Otsus Papua.
Dalam laporannya Temin menjelaskan peserta maupun panitia proaktif mengikuti pembukaan dan pembahasan.
"Sebagai indikator ASN semangat bangun Puncak Jaya. Namun ada beberapa OPD yang masih butuh penyempurnaan. Meski begitu, tidak mengurangi semangat tim menuntaskan dokumen RKPD Tahun 2023," tukasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Ukkas yang membacakan sambutan Bupati meminta keseriusan dari Kepala OPD yang masih belum sempurna mengikuti pembahasan Musrenbang.
"Ketersediaan sarana dan prasarana internet di Puncak Jaya yang memadai sudah menjadi fakta bahwa tidak ada alasan bagi OPD untuk terlambat menginput program dan kegiatan. Saya perintahkan kepada Kepala OPD paling lambat hari senin sudah harus tuntas" tegasnya.
Bertnadus Seleng, S.Sos, M. Si selaku Sekretaris Bappeda menambahkan pihaknya masih harus merekapitulasi dan menyempurnakan program dan kegiatan dalam aplikasi perencanaan E-Rugun yang notabene didesain dan dirancang oleh Bappeda Puncak Jaya sendiri.(Adv/ProkopimPJ)