MENU TUTUP

Kantor Pos Mulia Puncak Jaya Salurkan Bansos Sembako Tunai Secara Kearifan Lokal

Sabtu, 23 April 2022 | 04:40 WIB / Andi Riri
Kantor Pos Mulia Puncak Jaya Salurkan Bansos Sembako Tunai Secara Kearifan Lokal Penyaluran Dana Bantuan Sosial Sembako tunai Triwulan II periode April-Juni 2022, berlangsung di Aula Kantor Distrik Mulia, Kamis (21/04)/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com - Dinas Sosial Kabupaten Puncak Jaya melalui Kantor Pos cabang Mulia kembali menyalurkan Dana Bantuan Sosial Sembako tunai Triwulan II periode April-Juni 2022, berlangsung di Aula Kantor Distrik Mulia, Kamis (21/04).

Bantuan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mensubsidi rakyat kurang mampu pasca kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Bergulirnya program tersebut secara bertahap mulai dirasakan masyarakat Puncak Jaya.

Dari pantauan, sejak pagi, sejumlah warga masyarakat telah memenuhi halaman Kantor Distrik Mulia dengan antusias menunggu pencarian dana bansos yangg dikawal ketat aparat keamanan TNI Polri. 

Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Mulia Erick Samderubun menjelaskan, penyaluran bantuan sembako tunai kali ini mendapat penambahan BLT minyak goreng.

Total besaran dana yang disalurkan yaitu Rp49.939.200.000, dengan rincian untuk bantuan sembako sebesar Rp600.000/orang serta tambahan penebalan Rp300.000/orang yang disalurkan lewat Distrik kemudian Distrik ke penerima manfaat.

Sebelumnya data penerima bantuan telah dikirim langsung ke Kementerian Sosial RI. "Penyaluran bantuan seharusnya dilakukan per kampung, namun dengan segala hal pertimbangan dengan pimpinan daerah baik secara geografis, keamanan dan lainnya, maka penyaluran dilakukan dengan mengikuti kearifan lokal," jelas Erick.

Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Mulia Erick Samderubun (kanan)

Di tempat yang sama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Esau Karoba, S.Pak, M.Si didampingi Danramil Mulia Kapten Inf Harapan serta Kapolsek Mulia AKP Lamberthus, SH mengungkapkan bantuan ini langsung dari pemerintah pusat. 

"Penyaluran langsung diberikan kepada Distrik yang selanjutnya diserahkan kepada 302 kampung" ujar Esau. 

Ia berharap penyaluran bantuan dapat berjalan lancar hingga  dapat diterima langsung oleh masyarakat penerima manfaat

"Semoga bantuan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari," harapnya.

Proses  penyaluran bantuan khusus di Puncak Jaya berbeda dengan daerah lain. Jika semestinya pembagian sesuai daftar dan wajib membawa KK atau KTP. Khusus wilayah pedalaman dilakukan pendekatan kearifan lokal dengan penyerahan simbolis diserahkan kepada Kepala Distrik. Selanjutnya Kepala Distrik yang paham betul siapa masyarakatnya membagi kepada yang berhak menerima. 

Salah seorang warga penerima bantuan, Enus mengaku tidak mengalami masalah soal kelangkaan minyak goreng di Mulia juga harga bahan pokok lainnya.

"Harga dari dulu di sini memang sudah begitu (tinggi), minyak goreng juga tidak pernah kosong. tapi pemda bantu masyarakat ini kami senang," ucap Enus.(Adv/ProkopimPJ)

 

 

 


BACA JUGA

Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 | 12:08 WIB

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling SerangĀ  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB

Letakkan Batu Pertama Kantor Gereja Immanuel Yalinggua, Pj Sekda Yubelina Sampaikan Ini

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:14 WIB
TERKINI

Koordinator Kampung Nelayan Malawei Mendukung Program Transmigrasi Lokal di Papua Barat Daya

5 Jam yang lalu
Korlap Harus Bertanggungjawab

Ditunggangi KNPB, Demo Tolak Transmigrasi di Jayapura Ricuh

1 Hari yang lalu

Ketua LMA Yahukimo ajak Masyarakat Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Pilkada

1 Hari yang lalu

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

1 Hari yang lalu
.

Pemkab Biak Alokasi Rp2,5 Miliar Pemilihan Anggota DPRK Otsus

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com