Pemda Puncak Jaya Siap Tindak Lanjuti Keluhan Soal Maraknya Penyakit Masyarakat
MULIA, wartaplus.com - Menyikapi adanya keluhan masyarakat soal maraknya perjudian baik togel maupun sabung ayam, peredaran miras dan praktek prostitusi, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menegaskan siap menindaklanjuti keluhan penyakit masyarakat tersebut dalam rapat bersama Forkopimda pada Mei mendatang usai libur hari raya Idul Fitri.
Ini ditegaskan Pelaksana harian (Plh) Sekda Puncak Jaya, Yahya Wonorenggo, S.IP dalam pertemuan bersama ormas FPPJ, DPC GAMKI, dan Tokoh Agama di Puncak Jaya, berlangsung di Aula Sasana Kaonak kantor Bupati, Jumat (22/04).
"Selaku pemerintah daerah kami mengapresiasi kepedulian kedua ormas (FPPJ dan GAMKI), mewakili pemerintah daerah tentunya kami mendengarkan dan menampung aspirasi yang disampaikan," ungkap Yahya.
Ia mengaku aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan dilaporkan ke Forkopimda dalam hal ini Bupati Puncak Jaya bersama Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim 1714/PJ.
"Kita akan rapat tindak lanjut pada Mei 2022 mendatang," katanya.
"Kami yang hadir baik Pemda, perwakilan TNI Polri tidak bisa memberi keputusan karena keputusan adalah kewenangan pimpinan tertinggi. Untuk itu telah disepakati bersama rapat diskors dan akan dilanjutkan pada 9 mei 2022 untuk menetapkan keputusan jika pemimpin daerah (Forkopimda) sudah berada di tempat,” katanya lagi.
Suasana rapat di Aula Sasana Kaonak kantor Bupati, Jumat (22/04)
Pernyataan sikap mewakili masyarakat Puncak Jaya yang dibacakan FPPJ (Forum Peduli Puncak Jaya), Irianto Wonda, S. Sos, SIP bersama Lison Enumbi, S. Art dan DPC GAMKI oleh Michael Wonerengga, S. AP, pada intinya meminta agar dilakukan sidak dan penutupan sejumlah lokasi yang dijadikan tempat perjudian, peredaran miras dan prostitusi terselubung.
Mereka bahkan mengancam jika masih ada praktik penyakit masyarakat tersebut, maka merek tidak akan segan untuk mengusir para pelaku keluar dari Puncak Jaya
"Kami tidak main-main, kami serius akan turun langsung menutup tempat tempat haram itu dengan mengerahkan massa dari berbagai unsur," tegas Irianto.
Menurutnya hal ini terpaksa dilakukan karena oknum yang menjalankan bisnis haram tersebut menjalankan bisnis ilegal seperti miras berpotensi menimbulkan terjadinya tindakan kriminal seperti perkelahian, KDRT dan lain sebagainya.
FPPJ dan GMKI meminta restu dan dukungan doa dari Bupati Puncak Jaya dan semua elemen masyarakat Puncak Jaya agar bersatu mendukung aksi pembersihan penyakit masyarakat tersebut. Hal ini semata-mata dilakukan untuk mengembalikan Citra Kota Mulia sebagai Kota Injil.(Adv/ProkopimPJ)