Dari 523 Peserta Diklatsar CPNS 2018 Puncak Jaya, Tujuh Absen Ini Penyebabnya
MULIA, wartaplus.com - Dalam pembukaan Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) Diklatsar CPNS formasi 2018 tahun 2022 yang berlangsung di Aula Sasana Kawonak, Selasa (10/05), tidak dihadiri oleh tujuh peserta dari 523 CPNS.
Kepala BKPPD Christomus Barguna, SE, M.Si menyebut ketidakhadiran tujuh peserta dikarenakan yang bersangkutan telah meninggal dunia.
“Jumlah peserta Diklat Pelatihan Dasar CPNS formasi umum Tahun 2022 berjumlah 523 orang, meninggal dunia 7 orang dan yang mengikuti Diklatsar 516 orang. Tercatat Golongan II sebanyak 178 orang, Golongan III sebanyak 345 orang,” sebut Christomus.
Terkait ada CPNS yang telah meninggal dunia, ungkap Christomus, maka sesuai ketentuan perundangan bahwa calon peserta yang MD tidak dapat dilakukan pergantian dengan alasan apapun. Hal ini dikemukakan agar masyarakat memahami aturan yang berlaku bagi CPNS.
“Tujuan penyelenggaraan Latsar bukan hanya sekedar memperoleh sertifikat, tetapi terutama adalah untuk membentuk, melatih CPNS yang memiliki pengetahuan, kompetensi, memahami etika publik dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik. Adapun sasarannya adalah terwujudnya CPNS yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” paparnya.
Adapun untuk menilai tingkat keberhasilan, manfaat materi diklat serta keberhasilan penyelenggaraan diklat, maka pada akhir masa pembelajaran akan dilakukan evaluasi penilaian terhadap peserta, widyaiswara dan kinerja penyelenggara.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan Dan Pelatihan (STTPP) sedangkan bagi yang tidak lulus diberikan surat keterangan telah mengikuti Diklat Pelatihan Dasar (LATSAR),” pungkas Christomus.
Kepala BKPPD dalam menutup laporannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Puncak Jaya dan Sekda yang konsisten memberikan dukungan dan bimbingan sampai dilaksanakannya pembukaan Diklatsar. Selain itu pihaknya menyampaikan apresiasi kepada pihak BKPSDM Papua yang, ditahun kedua ini memberikan dukungan positif dalam pelaksanaan Diklat in house melalui tatap muka langsung di Puncak Jaya.(Adv/ProkopimPJ)